Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
B
Reporter
  • Biqwanto Situmorang
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pengawasan Ketat Pengedaran LPG 3 Kg: Atasi Penyelewengan dan Harga Melonjak
Pengawasan Ketat Pengedaran LPG 3 Kg: Atasi Penyelewengan dan Harga Melonjak

Ombudsman dan Kementerian ESDM mendorong pengawasan ketat distribusi LPG 3 kg untuk mencegah penyelewengan subsidi dan penjualan di atas HET, seiring kebijakan baru larangan penjualan ke pengecer mulai Februari 2025.

konten ai
Pertamina Khawatir Tak Menjangkau Pengecer Usai Kebijakan Pangkalan Elpiji
Pertamina Khawatir Tak Menjangkau Pengecer Usai Kebijakan Pangkalan Elpiji

Kebijakan baru Kementerian ESDM soal pangkalan elpiji subsidi 3 kg dikeluhkan agen Pertamina di Cilandak, Jakarta Selatan, karena dinilai akan menyulitkan penjangkauan pengecer di gang-gang sempit.

konten ai
Gejolak Subsidi LPG 3 Kg: Kebijakan Mendadak dan Solusinya
Gejolak Subsidi LPG 3 Kg: Kebijakan Mendadak dan Solusinya

Kebijakan larangan mendadak bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg menimbulkan protes, antrean panjang, bahkan korban jiwa, hingga akhirnya pemerintah mengubah kebijakan tersebut dengan menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan.

Sumber Antara
Pedagang Balikpapan Gembira Jual Elpiji Subsidi Kembali Diperbolehkan
Pedagang Balikpapan Gembira Jual Elpiji Subsidi Kembali Diperbolehkan

Presiden Prabowo Subianto mengizinkan pedagang kecil di Balikpapan kembali menjual elpiji 3 kg bersubsidi, disambut gembira pedagang meski harga jual di atas HET.

Sumber Antara
Distribusi Elpiji 3 Kg: Lebih Adil atau Justru Memperumit?
Distribusi Elpiji 3 Kg: Lebih Adil atau Justru Memperumit?

Kebijakan baru soal distribusi elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan resmi menimbulkan pro-kontra, karena dinilai mempersulit akses masyarakat, terutama di daerah terpencil, dan berpotensi memicu praktik calo, sementara digitalisasi dan subsidi yang lebih t

konten ai
Larangan LPG Subsidi untuk Usaha Menengah ke Atas di Balikpapan
Larangan LPG Subsidi untuk Usaha Menengah ke Atas di Balikpapan

Dinas Perdagangan Balikpapan melarang usaha menengah ke atas menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi, kebijakan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran bagi warga kurang mampu dan usaha mikro, serta mencegah penyalahgunaan.

Sumber Antara
Gas Elpiji 3 Kg Lebak Kini Hanya Lewat Agen Resmi: Cegah Penimbunan & Harga Lebih Murah
Gas Elpiji 3 Kg Lebak Kini Hanya Lewat Agen Resmi: Cegah Penimbunan & Harga Lebih Murah

Pemerintah Kabupaten Lebak memberlakukan penjualan gas elpiji 3 kg hanya melalui agen resmi untuk mencegah penimbunan dan memastikan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

konten ai
Larangan Jual LPG 3 Kg: Mendadak, Tak Tersosialisasi, dan Dampaknya
Larangan Jual LPG 3 Kg: Mendadak, Tak Tersosialisasi, dan Dampaknya

Kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kg dinilai mendadak dan tak tersosialisasi, menyebabkan kesulitan masyarakat; kini pengecer kembali beroperasi sebagai sub pangkalan dengan pengawasan aplikasi.

Sumber Antara
Pengecer LPG Wajib Daftar Jadi Pangkalan Resmi Mulai Februari
Pengecer LPG Wajib Daftar Jadi Pangkalan Resmi Mulai Februari

Mulai 1 Februari 2025, semua pengecer LPG 3 kg di Indonesia wajib mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina melalui OSS untuk menjamin ketersediaan dan harga jual sesuai HET, sekaligus mencegah praktik penjualan di luar HET.

konten ai
Presiden Jokowi Arahan Tepat Sasaran Subsidi LPG 3 Kg
Presiden Jokowi Arahan Tepat Sasaran Subsidi LPG 3 Kg

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar penyaluran subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran, terkelola baik, dan masyarakat mudah mengaksesnya, sekaligus mencegah penyalahgunaan.

Sumber Antara