Pedagang Balikpapan Gembira Jual Elpiji Subsidi Kembali Diperbolehkan
Presiden Prabowo Subianto mengizinkan pedagang kecil di Balikpapan kembali menjual elpiji 3 kg bersubsidi, disambut gembira pedagang meski harga jual di atas HET.
Pedagang Kecil Balikpapan Kembali Jual Elpiji Subsidi
Sejumlah pedagang kecil di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, merasakan angin segar setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan mereka kembali menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi. Keputusan ini disambut antusias oleh para pedagang yang sebelumnya terdampak larangan penjualan eceran.
Reaksi Positif Pedagang
Halimatuzahra, salah satu pedagang eceran elpiji subsidi di Kecamatan Balikpapan Kota, mengungkapkan rasa senangnya. "Kami sangat senang bisa kembali menjual elpiji tiga kilogram," ujarnya pada Rabu. Ia menambahkan bahwa larangan sebelumnya telah berdampak pada penghasilannya. Kini, ia bisa kembali berjualan dan memenuhi kebutuhan pelanggannya akan gas bersubsidi.
Meskipun penjualan kembali diizinkan, Halimatuzahra menjual elpiji 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan di Balikpapan, yakni Rp19.000 per tabung. Ia mematok harga Rp38.000 per tabung. Namun, ia berdalih harganya masih lebih murah dibandingkan pengecer lain yang mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung.
Kebijakan Pemerintah dan Peran Pertamina
Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali penjualan eceran elpiji 3 kg bersubsidi mulai berlaku sejak Selasa, 4 Februari 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan gas bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang sulit mengakses pangkalan resmi.
Menteri ESDM menjelaskan bahwa para pengecer kini ditingkatkan statusnya menjadi sub-pangkalan. PT Pertamina (Persero) akan langsung menata kelola dan mengawasi distribusi elpiji 3 kg melalui sub-pangkalan ini. Pertamina akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan penyaluran elpiji subsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Verifikasi penjualan sesuai HET juga akan menjadi bagian dari pengawasan tersebut.
Dampak Kebijakan dan Pengawasan
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap elpiji bersubsidi, khususnya di daerah-daerah yang terpencil atau sulit dijangkau. Namun, pengawasan yang ketat dari Pertamina sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan elpiji subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan distribusi elpiji 3 kg dapat berjalan lancar dan harga jual tetap terkendali.
Langkah pemerintah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian pedagang kecil. Dengan kembali diperbolehkannya penjualan elpiji bersubsidi, mereka dapat meningkatkan pendapatan dan berkontribusi pada perekonomian lokal. Namun, penting bagi para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menjual elpiji dengan harga yang wajar.
Ke depannya, perlu adanya evaluasi berkala terhadap kebijakan ini untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya. Hal ini penting untuk memastikan agar program subsidi elpiji 3 kg tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan efisien untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan ketersediaan elpiji 3 kg bagi masyarakat yang membutuhkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan subsidi elpiji juga perlu ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik.