Banyuwangi Sambut Baik Kebijakan Presiden: Pedagang Eceran Boleh Jual LPG 3 Kg
Pemerintah Banyuwangi menyambut positif kebijakan Presiden yang mengizinkan pedagang eceran kembali menjual LPG 3 Kg subsidi, memberikan solusi distribusi dan pendapatan bagi masyarakat.
![Banyuwangi Sambut Baik Kebijakan Presiden: Pedagang Eceran Boleh Jual LPG 3 Kg](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220026.271-banyuwangi-sambut-baik-kebijakan-presiden-pedagang-eceran-boleh-jual-lpg-3-kg-1.jpg)
Banyuwangi, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan apresiasi positif terhadap kebijakan Presiden yang memperbolehkan pedagang eceran kembali menjual LPG 3 Kg bersubsidi. Kebijakan ini diumumkan pada 2 Februari 2024 dan disambut baik oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
"Kami berterima kasih dan menyambut baik kebijakan Presiden yang memberi kesempatan pedagang eceran kembali berjualan elpiji 3kg," ungkap Bupati Ipuk dalam keterangannya di Banyuwangi, Jawa Timur. Keputusan ini dinilai sebagai solusi tepat untuk menjamin ketersediaan dan distribusi LPG bersubsidi di daerah.
Distribusi LPG dan Pendapatan Masyarakat
Menurut laporan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, pasca pengumuman kebijakan tersebut, tidak terjadi antrean panjang atau gejolak harga di pangkalan maupun pengecer LPG melon. Hal ini menunjukkan adaptasi yang relatif lancar terhadap kebijakan baru tersebut.
Pedagang eceran selama ini berperan penting dalam mendistribusikan tabung gas subsidi ke masyarakat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Lebih dari itu, berjualan LPG juga menjadi sumber pendapatan utama bagi banyak pedagang.
"Dengan diberikannya kesempatan untuk tetap berjualan sambil berproses menjadi sub-pangkalan, merupakan jalan keluar yang sangat baik bagi para pedagang pengecer juga warga yang membeli," tambah Bupati Ipuk. Pemerintah daerah siap memfasilitasi para pengecer yang ingin menjadi sub-pangkalan LPG dengan membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dukungan Pemerintah Daerah
Pemerintah Banyuwangi berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan ini. Saat ini, Banyuwangi memiliki 23 agen dan 2.045 pangkalan gas elpiji 3kg, dengan jumlah pengecer yang mencapai belasan ribu. Fasilitas dan pendampingan akan diberikan untuk memastikan transisi berjalan lancar dan tertib.
Bupati Ipuk menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk membantu para pedagang eceran dalam mengurus perizinan dan memenuhi persyaratan untuk menjadi sub-pangkalan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas distribusi LPG dan memberikan kepastian usaha bagi para pedagang.
Dampak Positif bagi Pedagang
Ferda Meliana, salah seorang penjual eceran LPG 3kg di Banyuwangi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan baru ini. Ia telah berjualan LPG selama belasan tahun dan memiliki pelanggan tetap yang bergantung padanya.
"Langganan saya toko kanan kiri ini, kasihan kalau saya tidak berjualan mereka harus jauh membeli elpiji," ujar Ferda. Ia memiliki sekitar 20 tabung gas yang biasanya terjual habis dalam beberapa hari. Kebijakan ini memastikan kelangsungan usahanya dan memberikan kemudahan akses bagi pelanggannya.
Kesimpulan
Kebijakan pemerintah yang mengizinkan pedagang eceran menjual LPG 3kg disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menjamin distribusi LPG subsidi yang merata dan meningkatkan kesejahteraan para pedagang eceran. Dengan dukungan pemerintah daerah, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Banyuwangi.