{{caption}}
Disperindag Pekanbaru Usul Pangkalan Elpiji Khusus UMKM: Solusi Atasi Kelangkaan Gas?

Disperindag Pekanbaru mengusulkan pembangunan pangkalan elpiji khusus UMKM untuk menjamin pasokan gas bagi pelaku usaha mikro di tengah tingginya kebutuhan dan potensi gangguan distribusi.

{{caption}}
Pedagang Balikpapan Gembira Jual Elpiji Subsidi Kembali Diperbolehkan

Presiden Prabowo Subianto mengizinkan pedagang kecil di Balikpapan kembali menjual elpiji 3 kg bersubsidi, disambut gembira pedagang meski harga jual di atas HET.

{{caption}}
Pemkot Bengkulu Awasi Ketat Distribusi Elpiji Subsidi

Pemerintah Kota Bengkulu mengawasi ketat pendistribusian elpiji 3 kg untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan harga jual sesuai HET, serta mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan pelanggaran.

{{caption}}
Mukomuko Perketat Pengawasan Elpiji Bersubsidi 3 Kg: Aturan Baru 2025

Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperketat pengawasan penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk mencegah penjualan ilegal dan menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat, dengan aturan baru yang akan diterapkan mulai Februari 2025.

{{caption}}
Larangan Jual Elpiji 3 Kg ke Pengecer: Upaya Pangkas Ongkos Distribusi

Pemerintah melarang penjualan Elpiji 3 kg ke pengecer untuk memangkas biaya distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini mulai berlaku 1 Februari 2024.

{{caption}}
Stok Elpiji di Lopang Habis Sejam Akibat Kebijakan Baru

Kebijakan baru distribusi elpiji subsidi membuat stok di agen resmi Pertamina di Lopang, Serang, ludes dalam sejam, mengakibatkan antrean panjang dan kesulitan bagi pembeli.

{{caption}}
Gas Elpiji 3 Kg Lebak Kini Hanya Lewat Agen Resmi: Cegah Penimbunan & Harga Lebih Murah

Pemerintah Kabupaten Lebak memberlakukan penjualan gas elpiji 3 kg hanya melalui agen resmi untuk mencegah penimbunan dan memastikan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

{{caption}}
Distribusi Elpiji 3 Kg: Lebih Adil atau Justru Memperumit?

Kebijakan baru soal distribusi elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan resmi menimbulkan pro-kontra, karena dinilai mempersulit akses masyarakat, terutama di daerah terpencil, dan berpotensi memicu praktik calo, sementara digitalisasi dan subsidi yang lebih t