Pertamina Khawatir Tak Menjangkau Pengecer Usai Kebijakan Pangkalan Elpiji
Kebijakan baru Kementerian ESDM soal pangkalan elpiji subsidi 3 kg dikeluhkan agen Pertamina di Cilandak, Jakarta Selatan, karena dinilai akan menyulitkan penjangkauan pengecer di gang-gang sempit.
![Pertamina Khawatir Tak Menjangkau Pengecer Usai Kebijakan Pangkalan Elpiji](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220119.350-pertamina-khawatir-tak-menjangkau-pengecer-usai-kebijakan-pangkalan-elpiji-1.jpg)
Sebuah kebijakan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuai kritik. Agen resmi Pertamina di Cilandak, Jakarta Selatan, menilai kebijakan pangkalan elpiji subsidi 3 kg akan mempersulit pendistribusian gas kepada pengecer.
Dwi (58), seorang agen elpiji di Cilandak, mengungkapkan kekhawatirannya pada Senin. Ia mengatakan bahwa banyak pengecer yang berlokasi di gang-gang kecil dan sulit dijangkau oleh mobil distribusi Pertamina, khususnya jika kebijakan pangkalan diterapkan.
Kendala Distribusi Elpiji Subsidi
Kebijakan wajib daftar sebagai pangkalan bagi pengecer elpiji subsidi 3 kg, yang berlaku mulai 1 Februari 2024, menjadi fokus masalah. Menurut Dwi, mobil-mobil Pertamina yang bermuatan ratusan tabung elpiji tidak akan mampu menjangkau jalanan dan gang kecil tempat para pengecer berjualan. "Enggak mungkin pemerintah bawa mobil yang isinya 580 gas elpiji harus kirim ke warung-warung," ujarnya.
Ia juga menyayangkan kurangnya kajian sebelum kebijakan ini diterapkan. Dwi menekankan pentingnya peran pengecer yang lebih dekat dengan pembeli, terutama bagi mereka yang kesulitan mobilitas atau tinggal jauh dari agen resmi. "Pengecer sebenarnya lebih membantu karena lebih dekat dengan warga. Apalagi kalau pembelinya sudah sepuh dan tidak punya anak maka harus menenteng sendiri," tambahnya.
Dampak Terhadap Pengecer dan Konsumen
Dwi menjual satu tabung elpiji seharga Rp18.000, atau Rp20.000 jika termasuk biaya antar. Konsumennya kebanyakan pedagang kaki lima, seperti penjual kopi dan gorengan. Dengan kebijakan baru ini, Dwi khawatir akan kesulitan mendistribusikan elpiji ke para pelanggannya, yang berdampak pada ketersediaan gas bagi konsumen tersebut.
Tujuan Kebijakan dan Tantangan Implementasi
Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk memastikan pendistribusian subsidi elpiji tepat sasaran. Kementerian ESDM berharap kebijakan pangkalan akan memperbaiki sistem distribusi dan membuatnya lebih terkontrol. Namun, tantangan implementasi di lapangan, khususnya aksesibilitas ke lokasi pengecer, perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
Kesimpulan
Kebijakan pangkalan elpiji menimbulkan kekhawatiran bagi agen Pertamina terkait kesulitan menjangkau pengecer di lokasi yang sulit diakses. Perlu evaluasi lebih lanjut untuk memastikan kebijakan ini efektif dan tidak berdampak negatif bagi konsumen.