Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Rangga Pandu Asmara Jingga
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Gejolak Subsidi LPG 3 Kg: Kebijakan Mendadak dan Solusinya
Gejolak Subsidi LPG 3 Kg: Kebijakan Mendadak dan Solusinya

Kebijakan larangan mendadak bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg menimbulkan protes, antrean panjang, bahkan korban jiwa, hingga akhirnya pemerintah mengubah kebijakan tersebut dengan menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan.

Sumber Antara
Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg: Tekan Kepanikan Masyarakat
Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg: Tekan Kepanikan Masyarakat

Presiden Prabowo menginstruksikan reaktifasi pengecer LPG 3 kg untuk mengatasi kelangkaan dan kepanikan masyarakat, meskipun Komisi VI DPR RI meminta pengawasan ketat agar tidak terjadi penimbunan dan penjualan di atas HET.

Sumber Antara
Pengawasan Ketat Pengedaran LPG 3 Kg: Atasi Penyelewengan dan Harga Melonjak
Pengawasan Ketat Pengedaran LPG 3 Kg: Atasi Penyelewengan dan Harga Melonjak

Ombudsman dan Kementerian ESDM mendorong pengawasan ketat distribusi LPG 3 kg untuk mencegah penyelewengan subsidi dan penjualan di atas HET, seiring kebijakan baru larangan penjualan ke pengecer mulai Februari 2025.

konten ai
Presiden Instruksikan Aktifkan Kembali Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer
Presiden Instruksikan Aktifkan Kembali Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali penjualan LPG 3 kg oleh pengecer, menyusul polemik perubahan distribusi gas subsidi yang sempat memunculkan kelangkaan dan kenaikan harga.

Sumber Antara
Prabowo Perintahkan Kembalinya Penjualan LPG 3 Kg Bersubsidi
Prabowo Perintahkan Kembalinya Penjualan LPG 3 Kg Bersubsidi

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penjualan kembali LPG 3 kg bersubsidi oleh pengecer, menyusul kesulitan masyarakat mengaksesnya setelah perubahan sistem distribusi.

Sumber Antara
Presiden Jokowi Arahan Tepat Sasaran Subsidi LPG 3 Kg
Presiden Jokowi Arahan Tepat Sasaran Subsidi LPG 3 Kg

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar penyaluran subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran, terkelola baik, dan masyarakat mudah mengaksesnya, sekaligus mencegah penyalahgunaan.

Sumber Antara
Apresiasi DPR RI pada Prabowo Soal Penjualan LPG 3 Kg: Pengecer Tetap Berjualan
Apresiasi DPR RI pada Prabowo Soal Penjualan LPG 3 Kg: Pengecer Tetap Berjualan

Komisi XII DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mempertahankan penjualan LPG 3 Kg oleh pengecer, mencegah kepanikan publik setelah kebijakan Kementerian ESDM yang kontroversial.

Sumber Antara
Larangan Jual Elpiji 3 Kg ke Pengecer: Upaya Pangkas Ongkos Distribusi
Larangan Jual Elpiji 3 Kg ke Pengecer: Upaya Pangkas Ongkos Distribusi

Pemerintah melarang penjualan Elpiji 3 kg ke pengecer untuk memangkas biaya distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini mulai berlaku 1 Februari 2024.

konten ai
JK Beri Wejangan ke Menteri ESDM Soal Tata Kelola LPG Subsidi
JK Beri Wejangan ke Menteri ESDM Soal Tata Kelola LPG Subsidi

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mendapat wejangan dari Jusuf Kalla terkait tata kelola LPG 3 Kg bersubsidi agar tepat sasaran dan mengatasi praktik curang yang merugikan masyarakat.

Sumber Antara
Apresiasi DPR atas Keputusan Presiden Soal LPG 3 Kg
Apresiasi DPR atas Keputusan Presiden Soal LPG 3 Kg

Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan kembali penjualan LPG 3 kg oleh pengecer, serta langkah Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam meninjau langsung kondisi lapangan.

Sumber Antara
Warga Karawang Berebut Gas Melon Subsidi: Stok Kosong di Pengecer
Warga Karawang Berebut Gas Melon Subsidi: Stok Kosong di Pengecer

Kelangkaan gas elpiji 3 kg di Karawang membuat warga menyerbu pangkalan resmi, setelah kebijakan baru pemerintah membatasi penjualan ke pengecer, memicu kekhawatiran akan kenaikan harga.

Sumber Antara