JK Beri Wejangan ke Menteri ESDM Soal Tata Kelola LPG Subsidi
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mendapat wejangan dari Jusuf Kalla terkait tata kelola LPG 3 Kg bersubsidi agar tepat sasaran dan mengatasi praktik curang yang merugikan masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini bertemu Jusuf Kalla (JK). Dalam pertemuan tersebut, JK memberikan masukan penting kepada Bahlil terkait pengelolaan LPG 3 Kg bersubsidi. Pertemuan yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto ini fokus pada pendistribusian gas bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah praktik curang.
Menurut Bahlil, JK menekankan pentingnya penataan distribusi LPG 3 Kg. Hal ini didasari pengalaman JK saat menjabat Wakil Presiden, di mana program subsidi LPG 3 Kg diinisasi. Subsidi LPG 3 Kg mencapai angka fantastis, yaitu Rp87 triliun. Oleh karena itu, pengawasan ketat sangat diperlukan agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Kementerian ESDM telah menemukan beberapa praktik curang dalam distribusi LPG 3 Kg. Salah satunya adalah peningkatan harga jual yang signifikan oleh pengecer. Harga jual di masyarakat bahkan mencapai Rp25.000 per tabung, jauh di atas harga seharusnya yang diperkirakan sekitar Rp18.000-Rp19.000. Lebih parah lagi, ada praktik pengoplosan gas yang jelas merugikan konsumen.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan yang melarang penjualan LPG 3 Kg oleh pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini hanya memperbolehkan penjualan melalui pangkalan resmi. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan masalah baru berupa antrean panjang di berbagai pangkalan.
Melihat kendala tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian ESDM untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Sebagai solusinya, pengecer diizinkan kembali menjual LPG 3 Kg dengan pengawasan ketat terhadap harga jual. Pemerintah akan melakukan penertiban harga secara bertahap untuk memastikan LPG subsidi tetap terjangkau dan tepat sasaran.
Intinya, upaya penataan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi ini bertujuan untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran dan mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat. Kerjasama antara pemerintah dan seluruh stakeholder sangat krusial dalam mewujudkan hal tersebut.
Dengan adanya wejangan dari JK dan respon cepat dari pemerintah, diharapkan tata kelola LPG 3 Kg bersubsidi akan semakin baik dan tepat sasaran. Ke depan, pengawasan yang lebih ketat dan sistem distribusi yang lebih efisien menjadi kunci keberhasilan program ini.