Dugaan Permainan di Balik Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Jakarta
Kelangkaan gas elpiji 3 kg di Jakarta diduga disebabkan oleh penahanan stok oleh pihak tertentu, bukan kelangkaan sesungguhnya, sehingga pemerintah perlu melakukan pengawasan distribusi.
![Dugaan Permainan di Balik Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Jakarta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220108.109-dugaan-permainan-di-balik-kelangkaan-elpiji-3-kg-di-jakarta-1.jpg)
Seorang agen elpiji resmi di Cilandak, Jakarta Selatan, mengungkapkan kecurigaan adanya permainan di balik kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang tengah meresahkan warga. Dwi (58), ditemui Senin lalu, menyatakan rasa frustrasinya atas situasi ini dan menduga ada pihak yang sengaja menahan stok gas.
Dwi menekankan bahwa bukannya gasnya yang langka, melainkan diduga kuat stok sengaja dihambat oleh pihak tertentu. Ia menyoroti pentingnya transparansi pemerintah dan edukasi publik mengenai mekanisme distribusi gas elpiji dari agen resmi. Menurutnya, mungkin ada mekanisme baru yang sedang disiapkan, tetapi penahanan stok sementara ini perlu diwaspadai.
Oleh karena itu, Dwi mendesak pemerintah untuk menurunkan petugas guna memantau kondisi lapangan dan memastikan distribusi gas elpiji tepat sasaran. Hal ini dinilai penting untuk mencegah manipulasi dan memastikan ketersediaan gas bagi masyarakat.
Menanggapi hal ini, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa saat ini belum ada kebijakan pembatasan pembelian dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM-lah yang memiliki wewenang dalam mengatur distribusi elpiji.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg langsung dari pangkalan resmi. Pembelian langsung di pangkalan resmi menjamin masyarakat mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Sejak Sabtu, 1 Februari 2024, pemerintah memberlakukan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi tepat sasaran. Kebijakan ini melarang agen resmi Pertamina menjual elpiji 3 kg kepada pengecer. Pengecer yang ingin tetap berjualan wajib mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan larangan penjualan elpiji 3 kg kepada pengecer oleh agen resmi Pertamina. Pengecer yang ingin tetap menjual gas elpiji bersubsidi wajib terdaftar sebagai pangkalan resmi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.