Warga Keluhkan Biaya Tambah Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Resmi
Anggota DPR Asep Wahyuwijaya menyoroti kebijakan baru distribusi elpiji 3 kg yang membuat warga harus mengeluarkan biaya lebih dan antre di pangkalan resmi, sehingga ia mendorong revisi kebijakan tersebut.
![Warga Keluhkan Biaya Tambah Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Resmi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/04/090027.972-warga-keluhkan-biaya-tambah-beli-elpiji-3-kg-di-pangkalan-resmi-1.jpg)
Polemik Elpiji 3 Kg: Warga Bogor Keluhkan Biaya Tambahan
Sejak 1 Februari 2025, kebijakan baru distribusi elpiji 3 kg hanya sampai di tingkat pangkalan resmi telah menuai protes. Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, mengungkapkan keluhan warga Kabupaten Bogor yang harus mengeluarkan biaya lebih, bahkan dua kali lipat, untuk membeli gas melon di pangkalan resmi. Hal ini disampaikannya Selasa di Cibinong, Jawa Barat.
Asep menilai pemerintah kurang cermat dalam menerapkan kebijakan ini. Minimnya jumlah pangkalan resmi dan kewajiban masyarakat untuk datang langsung ke lokasi mengakibatkan antrean panjang dan tambahan biaya transportasi. "Selain harus mengantre, karena jarak ke pangkalan lebih jauh, warga pun harus mengeluarkan ongkos tambahan. Kerugian pun menjadi dobel, mengantre dan mengeluarkan biaya lebih besar," ujar Asep.
Dampak Kebijakan dan Tuntutan Revisi
Menurutnya, kebijakan ini justru mempersulit masyarakat dan bertolak belakang dengan prinsip menyediakan kebutuhan dasar dengan mudah diakses. Ia menyayangkan kondisi tersebut dan meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini. Asep bahkan menyinggung hal ini dalam konteks kemanusiaan, "Saya yakin Pak Prabowo pasti tak akan tega melihat warganya harus berpanas-panasan dan berlelah seperti itu hanya demi mendapatkan elpiji 3 kg," tegasnya.
Ia menyarankan agar pemerintah fokus menindak penyalahgunaan harga oleh pengecer, bukan malah memberlakukan aturan yang memberatkan masyarakat. Asep mendesak Kementerian ESDM untuk merevisi kebijakan dan mengembalikan distribusi elpiji 3 kg hingga ke tingkat pengecer atau warung.
Langkah Komisi VI dan Pertamina
Lebih lanjut, Asep mendorong Komisi VI DPR RI untuk segera menggelar rapat dengan Pertamina guna memastikan produksi gas bersubsidi berjalan lancar. Hal ini untuk memastikan bahwa kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg bukan karena masalah produksi, melainkan masalah regulasi. "Pimpinan Komisi VI agar segera menggelar rapat dengan Pertamina untuk memastikan bahwa tidak ada masalah dengan produksi gas subsidinya. Hal ini supaya clear di hadapan publik bahwa persoalan kesulitan rakyat atas gas melon ini bukan karena masalah di tingkat produksi, tetapi pada masalah regulasinya," paparnya.
Latar Belakang Kebijakan dan Tujuan Pemerintah
Kebijakan penghentian penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer bertujuan untuk mengontrol distribusi dan mengurangi penyalahgunaan subsidi. Pemerintah berharap, dengan distribusi yang lebih terarah, elpiji bersubsidi dapat tepat sasaran. Namun, realita di lapangan menunjukkan dampak negatif yang tak terduga.
Kesimpulan
Kebijakan baru distribusi elpiji 3 kg menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. Asep Wahyuwijaya dari Komisi VI DPR RI mendorong revisi kebijakan agar distribusi elpiji 3 kg kembali sampai ke tingkat pengecer, serta meminta investigasi lebih lanjut mengenai ketersediaan gas bersubsidi.