Pertamina Tegas: Jual LPG Subsidi di Babel Sesuai HET!
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menginstruksikan seluruh agen dan pangkalan LPG 3 Kg di Bangka Belitung untuk menjual LPG bersubsidi sesuai HET dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan peringatan keras kepada seluruh agen dan pangkalan LPG tiga kilogram di Bangka Belitung. Mereka diinstruksikan untuk menjual LPG bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat. Pelanggaran akan berujung pada sanksi tegas.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyatakan komitmen Pertamina untuk mengawasi ketat distribusi LPG bersubsidi. "Kami tidak segan-segan memberikan sanksi pada agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan," tegas Nikho dalam keterangan pers, Jumat lalu.
HET LPG bersubsidi di Bangka Belitung, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/850.q/IV/2021, berkisar antara Rp19.000 hingga Rp25.000 per tabung. Besarnya HET disesuaikan dengan jarak distribusi dari stasiun pengisian ke pangkalan di berbagai kabupaten dan kota.
Pertamina memastikan pasokan LPG tiga kilogram tetap lancar. Nikho menambahkan, "Pertamina Patra Niaga akan terus memastikan stok LPG dalam rantai distribusi, hingga ke pangkalan resmi, dalam keadaan aman." Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bangka Belitung.
Untuk menjamin ketersediaan dan harga LPG bersubsidi, Pertamina mengimbau masyarakat agar membeli hanya di pangkalan resmi. Pembelian di luar pangkalan resmi berisiko mendapatkan harga di atas HET dan kualitas produk yang tidak terjamin.
Nikho juga menjelaskan sistem pembelian LPG bersubsidi. "Pembelian LPG tabung 3 kilogram hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sub penyalur atau pangkalan resmi," jelasnya.
Pertamina berkomitmen untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan dan terjangkau oleh masyarakat. Pengawasan ketat dan sanksi tegas menjadi langkah nyata dalam mewujudkan hal tersebut. Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan membeli LPG hanya di pangkalan resmi Pertamina.