Pemkot Tangerang Bentuk Timsus Awasi LPG 3 Kg, Pastikan Stok Aman dan Harga Sesuai HET
Pemerintah Kota Tangerang membentuk tim khusus untuk mengawasi ketersediaan dan harga LPG 3 kg, memastikan stok aman dan dijual sesuai HET Rp19.000, serta menindak tegas pangkalan nakal.
![Pemkot Tangerang Bentuk Timsus Awasi LPG 3 Kg, Pastikan Stok Aman dan Harga Sesuai HET](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000116.365-pemkot-tangerang-bentuk-timsus-awasi-lpg-3-kg-pastikan-stok-aman-dan-harga-sesuai-het-1.jpeg)
Ketersediaan LPG 3 Kg di Kota Tangerang Diawasi Ketat
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, bergerak cepat menanggapi potensi kelangkaan gas LPG 3 kilogram. Pemkot telah membentuk tim khusus untuk mengawasi distribusi dan ketersediaan LPG bersubsidi ini. Tim ini bertugas memantau stok LPG 3 kg di seluruh titik distribusi, mulai dari SPBE, agen, pangkalan, hingga warung-warung di Kota Tangerang. Inisiatif ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses LPG 3 kg dengan harga dan ketersediaan yang terjamin.
Langkah Pemkot Tangerang Jamin Ketersediaan LPG 3 Kg
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menyatakan bahwa berdasarkan laporan tim di lapangan, ketersediaan LPG 3 kg saat ini dalam kondisi aman. Tidak ditemukan adanya kelangkaan yang signifikan. Masyarakat dapat membeli LPG 3 kg di sekitar 1.100 pangkalan resmi yang tersebar di Kota Tangerang. Harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk LPG 3 kg adalah Rp19.000 per tabung. Suli Rosadi juga mengingatkan masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga subsidi.
Meskipun LPG 3 kg juga tersedia di warung-warung, harga jualnya biasanya lebih tinggi dibandingkan harga di pangkalan resmi. Pemkot Tangerang mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pangkalan resmi guna mendapatkan harga yang sesuai HET. Informasi mengenai lokasi pangkalan resmi dapat diakses melalui situs web resmi, yaitu https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang.
Antisipasi Kelangkaan dan Penindakan Pangkalan Nakal
Pemkot Tangerang masih menunggu aturan mengenai sub-pangkalan untuk memperluas akses LPG 3 kg ke warung-warung. Proses pendaftaran dan penetapan warung resmi sebagai sub-pangkalan masih dalam tahap pengembangan. Selain pengawasan langsung oleh tim khusus, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas HET.
Suli Rosadi menegaskan bahwa Pemkot Tangerang akan menindak tegas pangkalan yang melanggar aturan. Sanksi yang akan diberikan meliputi penyegelan pangkalan dan pencabutan izin operasi. Langkah tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan semua pihak menaati aturan yang berlaku. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ketersediaan dan harga LPG 3 kg di Kota Tangerang tetap terkendali dan terjangkau.
Transparansi dan Akses Informasi
Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam distribusi LPG 3 kg. Penyediaan informasi lokasi pangkalan resmi melalui website memudahkan masyarakat untuk menemukan titik penjualan LPG 3 kg dengan harga sesuai HET. Langkah ini menunjukkan upaya Pemkot Tangerang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
Dengan adanya pengawasan ketat dari tim khusus dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pasokan LPG 3 kg di Kota Tangerang tetap terjaga dan harga jualnya sesuai dengan HET. Pemkot Tangerang menunjukkan keseriusannya dalam memastikan kebutuhan masyarakat akan LPG 3 kg terpenuhi dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan saluran pelaporan yang tersedia untuk melaporkan setiap kecurangan yang terjadi.