1.100 Pangkalan LPG 3 Kg di Tangerang, Harga Rp19 Ribu Per Tabung
Kota Tangerang memiliki 1.100 pangkalan dan 52 agen LPG 3 kg dengan harga resmi Rp19.000 per tabung; masyarakat dapat mengecek lokasi pangkalan terdekat melalui online.

Ketersediaan LPG 3 Kg di Kota Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg bagi warganya. Tercatat ada 1.100 pangkalan dan 52 agen yang tersebar di 13 kecamatan, menjual LPG 3 kg dengan harga resmi Rp19.000 per tabung. Setiap agen memiliki stok 40.000-50.000 tabung, sementara setiap pangkalan menyediakan sekitar 3.000 tabung. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, pada Senin lalu.
Cara Membeli LPG 3 Kg dan Lokasi Pangkalan
Pembelian LPG 3 kg diwajibkan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi. Untuk memudahkan warga menemukan pangkalan terdekat, Disperindagkop dan UKM Kota Tangerang menyediakan akses informasi online. Daftar lengkap lokasi dan nomor telepon pangkalan dapat diakses melalui tautan bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang atau situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Website tersebut memungkinkan pencarian lokasi pangkalan terdekat dengan fitur yang terintegrasi langsung dengan Google Maps.
Distribusi LPG 3 Kg per Kecamatan
Berikut distribusi pangkalan LPG 3 kg per kecamatan di Kota Tangerang: Batuceper (51), Benda (44), Cibodas (86), Ciledug (90), Cipondoh (134), Jatiuwung (55), Karang Tengah (60), Karawaci (107), Larangan (63), Periuk (78), Neglasari (78), Pinang (146), dan Tangerang (108).
Regulasi Terbaru Penjualan LPG Bersubsidi
Penting untuk diketahui, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, telah mengumumkan kebijakan baru. Mulai 1 Februari 2025, seluruh pengecer gas LPG bersubsidi 3 kg wajib terdaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina.
Kesimpulan
Pemerintah Kota Tangerang memastikan ketersediaan dan aksesibilitas LPG 3 kg bagi masyarakat. Dengan adanya informasi online dan regulasi terbaru, diharapkan distribusi gas bersubsidi dapat berjalan lebih tertib dan transparan.