Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Stok LPG 3 Kg di Pagaralam Aman, Pertamina Pastikan Distribusi Lancar
Stok LPG 3 Kg di Pagaralam Aman, Pertamina Pastikan Distribusi Lancar

Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 Kg di Pagaralam aman dan distribusi lancar, dengan rata-rata penyaluran 5.040 tabung per hari di bulan Februari serta himbauan kepada masyarakat untuk turut mengawasi pendistribusian.

Pasokan LPG 3 Kg di Kalimantan Tengah Aman, Pertamina Pastikan Distribusi Lancar
Pasokan LPG 3 Kg di Kalimantan Tengah Aman, Pertamina Pastikan Distribusi Lancar

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan pasokan dan distribusi LPG 3 Kg di Kalimantan Tengah aman, terkendali, dan sesuai HET, serta mengimbau masyarakat untuk membeli di pangkalan resmi.

Pertamina Tingkatkan Koordinasi Distribusi LPG 3 Kg di Sulut
Pertamina Tingkatkan Koordinasi Distribusi LPG 3 Kg di Sulut

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat kerja sama dengan Pemda dan Hiswana Migas untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg di Sulawesi Utara berjalan lancar dan terkendali, serta mengimbau masyarakat membeli di pangkalan resmi.

Pasokan LPG 3 Kg di Kaltara Aman, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Lancar
Pasokan LPG 3 Kg di Kaltara Aman, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Lancar

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjamin pasokan LPG 3 Kg di Kaltara aman dan terdistribusi lancar sesuai HET, serta mengimbau masyarakat untuk membeli di pangkalan resmi dan tidak panic buying.

Pertamina Imbau Warga Jambi Tak Panic Buying LPG 3 Kg
Pertamina Imbau Warga Jambi Tak Panic Buying LPG 3 Kg

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengimbau masyarakat Jambi untuk tidak panic buying LPG 3 kg karena pasokan gas elpiji subsidi tersebut aman dan terdistribusi lancar.

Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg Usai Aturan Baru
Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg Usai Aturan Baru

Pertamina menjamin pasokan LPG 3 kg di pangkalan resmi setelah pemerintah melarang penjualan oleh pengecer mulai Februari 2025, memastikan harga jual sesuai HET dan kualitas terjamin, serta masyarakat bisa melapor jika ada kecurangan.

Pengawasan Ketat Pengedaran LPG 3 Kg: Atasi Penyelewengan dan Harga Melonjak
Pengawasan Ketat Pengedaran LPG 3 Kg: Atasi Penyelewengan dan Harga Melonjak

Ombudsman dan Kementerian ESDM mendorong pengawasan ketat distribusi LPG 3 kg untuk mencegah penyelewengan subsidi dan penjualan di atas HET, seiring kebijakan baru larangan penjualan ke pengecer mulai Februari 2025.

6.812 Pangkalan LPG Resmi di Sumsel, Pastikan Beli di Tempat Resmi!
6.812 Pangkalan LPG Resmi di Sumsel, Pastikan Beli di Tempat Resmi!

Pertamina mencatat 6.812 pangkalan resmi LPG 3 kg di Sumsel dan himbau masyarakat membeli di pangkalan resmi untuk harga dan takaran yang terjamin, serta memastikan penyaluran tepat sasaran.

Pertamina Rampingkan Distribusi LPG 3 Kg: Langsung dari Pangkalan Resmi
Pertamina Rampingkan Distribusi LPG 3 Kg: Langsung dari Pangkalan Resmi

Mulai Februari 2025, Pertamina memangkas jalur distribusi LPG 3 Kg, hanya penjualan langsung di pangkalan resmi untuk harga stabil dan tepat sasaran subsidi.

3.247 Pangkalan LPG Resmi Pertamina di Jambi Pastikan Ketersediaan Gas Melon
3.247 Pangkalan LPG Resmi Pertamina di Jambi Pastikan Ketersediaan Gas Melon

Pertamina memastikan ketersediaan LPG 3 kg di Jambi melalui 3.247 pangkalan resmi, dengan pengawasan ketat dan penegakan aturan untuk penyaluran tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.

Pertamina Siapkan Akses LPG Subsidi di Bangka Belitung
Pertamina Siapkan Akses LPG Subsidi di Bangka Belitung

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menyiapkan akses pembelian LPG subsidi di Bangka Belitung melalui website dan call center, mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembelian di pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.

Pertamina Tegas: Jual LPG Subsidi di Babel Sesuai HET!
Pertamina Tegas: Jual LPG Subsidi di Babel Sesuai HET!

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menginstruksikan seluruh agen dan pangkalan LPG 3 Kg di Bangka Belitung untuk menjual LPG bersubsidi sesuai HET dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.