Fakta 9 dari 12 Masjid Resmi Ber-SK: Penguatan UPZ Kepulauan Seribu Dorong Kesejahteraan Warga
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu genjot Penguatan UPZ Kepulauan Seribu demi optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Bagaimana dampaknya bagi masyarakat?

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu secara aktif memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayahnya. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari masyarakat.
Inisiatif ini diumumkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Aceng Zaini, saat pembukaan "Festival Muharram Kepulauan Seribu" di Jakarta pada Selasa lalu. Penguatan UPZ diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan membantu warga yang membutuhkan.
Kolaborasi antarpihak menjadi kunci utama dalam upaya ini, yang juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus hadir di tengah masyarakat. Program ini secara khusus menargetkan peningkatan kesejahteraan anak-anak yatim dan guru-guru pengajian di Kepulauan Seribu.
Komitmen Pemerintah dan Pentingnya Kolaborasi
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Aceng Zaini, menegaskan pentingnya semangat kolaborasi dalam memperkuat UPZ di seluruh wilayah kepulauan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat sangat krusial untuk mencapai tujuan bersama.
Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial. Kehadiran ini memastikan bahwa kesejahteraan warga, khususnya kelompok rentan seperti anak yatim dan guru pengajian, dapat lebih terjamin.
Aceng Zaini juga menekankan bahwa penguatan UPZ bukan hanya sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk menggerakkan potensi lokal. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan bersama seluruh lapisan masyarakat Kepulauan Seribu.
Peran Baznas-Bazis dan Optimalisasi Pengelolaan ZIS
Wakil Ketua Bidang I Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta, KH Nur Alam Bachtir, menyampaikan harapannya agar seluruh masjid di Kepulauan Seribu memiliki UPZ resmi. Keberadaan UPZ dengan Surat Keputusan (SK) resmi akan mengoptimalkan pengelolaan zakat.
Optimalisasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membuka peluang untuk tambahan dana program yang signifikan. Sebagai contoh, di Pulau Pari, terdapat dana bantuan rehabilitasi masjid senilai Rp25 juta yang dapat diakses melalui pengelolaan ZIS yang baik.
KH Nur Alam Bachtir juga menyoroti pentingnya kreativitas dan kolaborasi masyarakat dalam menggali potensi lokal. Ia menekankan bahwa kerja bukan hanya fisik, tetapi juga melibatkan akal untuk memikirkan cara menggerakkan potensi demi kesejahteraan bersama.
Penyerahan SK dan Penyaluran Bantuan Nyata
Koordinator Baznas-Bazis Kabupaten Kepulauan Seribu, Lukman Nurhakim, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan SK Unit Pengumpul Zakat kepada 9 dari 12 masjid di wilayah tersebut. Penyerahan SK ini krusial agar masjid dapat menghimpun dan menyalurkan ZIS secara resmi dan tepat sasaran.
Dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga dari para pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta jajaran Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu. Kontribusi dari para pemimpin dan pejabat ini menjadi salah satu sumber kebaikan yang kembali untuk masyarakat.
Selain itu, Baznas-Bazis Kepulauan Seribu juga menyalurkan bantuan langsung kepada 71 anak yatim dan 10 guru ngaji yang berasal dari wilayah Pulau Tidung dan sekitarnya. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000, yang diharapkan dapat memberikan keberkahan bagi semua pihak.