Fakta Keamanan Pilkada: Polres Biak Kerahkan 50 Personel Amankan Rekapitulasi PSU Papua
Polres Biak Numfor mengerahkan 50 personel dibantu TNI dan Brimob untuk Pengamanan PSU Papua. Simak detail pengamanan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Papua!

Biak Numfor, Papua – Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor telah mengerahkan puluhan personel guna mengamankan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua. Proses penting ini dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, menandai tahapan krusial dalam pesta demokrasi daerah.
Total 50 personel Polri dari Polres Biak Numfor menjadi garda terdepan dalam pengamanan ini. Mereka didukung oleh 30 prajurit Kodim 1708 dan 30 personel Brimob BKO Polda Papua, membentuk kekuatan gabungan yang solid. Pengerahan personel gabungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kondusifitas seluruh rangkaian acara.
Pengamanan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Biak ini dijadwalkan berlangsung sejak 8 hingga 11 Agustus 2025. Selama periode tersebut, seluruh tahapan akan berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan. Harapannya, proses rekapitulasi dapat berjalan tanpa hambatan hingga penetapan hasil perolehan suara PSU untuk KPU Kabupaten Biak Numfor.
Kesiapan Aparat Keamanan
Kepala Bagian Operasi Polres Biak, AKP Mikha Rumbrapuk, menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan. Menurutnya, pengerahan 50 personel Polri, ditambah dukungan dari TNI dan Brimob, adalah bentuk keseriusan dalam mengawal proses demokrasi. Kehadiran personel gabungan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan dan memastikan suasana tetap kondusif.
AKP Mikha Rumbrapuk juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Biak Numfor yang selama ini telah menjaga daerahnya tetap aman dan kondusif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mempertahankan kondisi tersebut. Stabilitas keamanan adalah kunci utama keberhasilan setiap tahapan Pemilu, termasuk proses rekapitulasi ini.
Pengamanan ketat ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menjamin integritas dan transparansi hasil Pemungutan Suara Ulang. Dengan kehadiran aparat yang memadai, diharapkan tidak ada pihak yang mencoba mengganggu jalannya pleno. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada.
Harapan Bawaslu dan Proses Pleno
Komisioner Bawaslu Biak Numfor, Dahlan, turut menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi ini. Ia menekankan pentingnya agar seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi utama untuk menghindari pelanggaran dan sengketa di kemudian hari.
Dahlan juga mengingatkan para peserta yang diundang dalam rapat pleno, khususnya para saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, untuk memperhatikan surat mandat mereka. Keabsahan surat mandat saksi sangat krusial dalam proses pengawasan. Hal ini memastikan bahwa setiap intervensi atau keberatan yang disampaikan memiliki dasar hukum yang kuat.
Hingga pukul 13.00 WIT, rapat pleno telah dipimpin oleh Ketua KPU Biak Numfor, Joey Lawalata, untuk mengesahkan hasil perolehan suara pasangan calon PSU di 19 distrik. PSU Pilkada Papua ini diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu pasangan calon nomor 1 Benhur Tomi Mano - Costan Karma, serta pasangan calon nomor 2 Mathius D Fakhiri - Aryoko Rumaropen.