Fakta Menarik: Pendapatan Daerah Sigi Turun Rp42 Miliar pada APBD Perubahan 2025
Pendapatan Daerah Sigi mengalami penurunan signifikan sebesar 3,27 persen atau Rp42 miliar pada APBD Perubahan 2025, memicu pertanyaan tentang dampaknya terhadap pembangunan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, baru-baru ini mengumumkan adanya perubahan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Data terbaru menunjukkan bahwa Pendapatan Daerah Sigi setelah perubahan mengalami penurunan menjadi Rp1,26 triliun. Angka ini mencerminkan koreksi dari proyeksi awal yang telah ditetapkan.
Penurunan pendapatan ini mencapai 3,27 persen dari jumlah semula. Sebelumnya, pendapatan daerah Kabupaten Sigi diproyeksikan sebesar Rp1,31 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih penurunan sebesar Rp42 miliar yang harus disesuaikan dalam perencanaan anggaran daerah.
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, secara resmi menyampaikan informasi ini dalam rapat paripurna penetapan APBD Perubahan Kabupaten Sigi tahun 2025. Pertemuan penting tersebut berlangsung di Desa Bora, pada hari Rabu, menandai langkah serius Pemkab dalam menanggapi dinamika keuangan daerah yang terjadi.
Detail Penurunan Anggaran Daerah Sigi
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, terdapat rincian perubahan pada berbagai pos anggaran. Pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1,31 triliun. Namun, setelah dilakukan penyesuaian, angka tersebut berkurang menjadi Rp1,26 triliun, yang berarti terjadi penurunan sebesar Rp42 miliar.
Tidak hanya pendapatan, pos belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Belanja daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,37 triliun, kini turun menjadi Rp1,30 triliun. Penurunan ini mengindikasikan adanya efisiensi atau penyesuaian prioritas dalam alokasi dana, dengan total pengurangan mencapai Rp7 miliar.
Selain itu, sektor pembiayaan juga tidak luput dari perubahan. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan tercatat sebesar Rp64 miliar. Angka ini kemudian mengalami penurunan signifikan menjadi Rp39 miliar setelah perubahan. Pembiayaan netto setelah perubahan juga mencapai Rp39 miliar, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran yang nihil, menunjukkan pengelolaan anggaran yang ketat.
Alasan dan Implikasi Perubahan APBD
Bupati Rizal menjelaskan bahwa dasar perubahan APBD tahun 2025 ini disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA). Laporan realisasi semester pertama APBD juga menjadi salah satu faktor pemicu utama dilakukannya penyesuaian ini. Hal ini menunjukkan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan anggaran.
Perubahan ini juga mencakup keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran. Pergeseran tersebut terjadi antar organisasi, antar unit organisasi, antar program dan kegiatan, serta antar sub kegiatan dan jenis belanja. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa alokasi dana tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Menurut Rizal, menurunnya jumlah Pendapatan Daerah Sigi pada tahun 2025 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab. Upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah. Harapannya, langkah ini dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sigi secara lebih baik di masa mendatang.