Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Fakta Menarik: Target Perpajakan RAPBN 2026 Dipatok Lebih Tinggi, Sinyal Kesiapan Fiskal Negara?

DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan target perpajakan RAPBN 2026, mencapai 10,08-10,54 persen dari PDB, menandakan komitmen penguatan fiskal nasional.

Kamis, 24 Jul 2025 18:11:00
konten ai
Copied!
Fakta Menarik: Target Perpajakan RAPBN 2026 Dipatok Lebih Tinggi, Sinyal Kesiapan Fiskal Negara?
DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan target perpajakan RAPBN 2026, mencapai 10,08-10,54 persen dari PDB, menandakan komitmen penguatan fiskal nasional. (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah telah mencapai kesepakatan penting terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 24 Juli, keduanya menyetujui peningkatan target penerimaan perpajakan.

Keputusan ini merupakan bagian dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), yang kini mematok target perpajakan pada rentang 10,08 hingga 10,54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari proyeksi sebelumnya.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid, menjelaskan bahwa revisi target ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan fiskal negara. Langkah ini diharapkan dapat memitigasi berbagai risiko serta tantangan ekonomi yang mungkin muncul di masa mendatang.

Peningkatan Target Penerimaan Negara dan Perpajakan

Kesepakatan antara DPR dan Pemerintah ini berdampak langsung pada proyeksi penerimaan negara secara keseluruhan. Target penerimaan negara kini berada pada kisaran 11,71 hingga 12,31 persen PDB, naik dari rentang sebelumnya 11,71 hingga 12,22 persen PDB.

Khusus untuk penerimaan perpajakan, target baru sebesar 10,08-10,54 persen PDB menunjukkan ambisi pemerintah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor ini. Peningkatan ini juga sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung program pembangunan nasional.

Di sisi lain, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan pada rentang 1,63 hingga 1,76 persen PDB. Kombinasi peningkatan target perpajakan dan PNBP ini mencerminkan strategi komprehensif untuk mencapai kemandirian fiskal yang lebih besar.

Strategi Penguatan Kebijakan Perpajakan

Pemerintah dan DPR telah merumuskan beberapa kebijakan umum di bidang perpajakan guna mencapai target yang telah disepakati. Kebijakan ini berfokus pada perluasan basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

  • Intensifikasi dan Ekstensifikasi: Melalui langkah ini, pemerintah berupaya memperluas cakupan wajib pajak dan meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak yang sudah ada. Tujuannya adalah mendukung fiskal yang kuat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat.
  • Peningkatan Kepatuhan dan Pengawasan: Penggunaan teknologi informasi akan dimaksimalkan untuk pengawasan berbasis data, memperkuat sinergi antarlembaga, dan meningkatkan program kolaborasi. Penegakan hukum yang tegas juga akan dilakukan untuk memperbaiki sistem administrasi dan organisasi perpajakan.
  • Reformasi Perpajakan Berkelanjutan: Penguatan reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional menjadi prioritas. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan dan rasio perpajakan nasional.
  • Pengelolaan Insentif Perpajakan: Pemberian insentif perpajakan akan dikelola secara lebih terarah dan terukur. Tujuannya adalah mengakselerasi investasi dan hilirisasi industri yang mampu menciptakan nilai tambah tinggi bagi perekonomian nasional.

Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Selain perpajakan, kebijakan umum PNBP juga menjadi fokus utama dalam RAPBN 2026. Pemerintah berencana mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) melalui penyempurnaan kebijakan dan perbaikan tata kelola.

  • Pemanfaatan SDA Optimal: Upaya ini mencakup perbaikan pengelolaan SDA dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
  • Inovasi dan Evaluasi Kebijakan: Peningkatan inovasi dalam evaluasi kebijakan akan dilakukan untuk perbaikan tata kelola yang lebih baik. Ini termasuk pelaksanaan pengawasan PNBP guna meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan.
  • Sinergi Antarinstansi: Peningkatan sinergi antarinstansi pemerintah, termasuk pemanfaatan teknologi dan informasi, menjadi kunci. Kolaborasi yang erat diharapkan dapat mendukung efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan PNBP.
Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • apbn 2026
  • dpr pemerintah
  • ekonomi indonesia
  • kebijakan fiskal
  • kem ppkf
  • konten ai
  • pajak nasional
  • penerimaan negara
  • #planetantara
  • pnbp
  • reformasi perpajakan
  • target perpajakan rapbn 2026
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.