{{caption}}
Korupsi RS Kelua: PPK Dinkes Tabalong Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Jaksa tuntut PPK Dinkes Tabalong, Lukmanul Hakim, 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta terkait korupsi pembangunan RS Kelua dengan kerugian negara sekitar Rp400 juta.

{{caption}}
Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada: Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

Kejaksaan Negeri Tabalong menetapkan Direktur PT Eksklusife Baru, J, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada, dengan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.