Fakta Mengejutkan: Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Penyerangan Jukir RS DKT oleh Geng Motor Bengkulu
Polresta Bengkulu telah menetapkan sembilan tersangka terkait penyerangan juru parkir RS DKT. Terungkap, insiden ini melibatkan Geng Motor Bengkulu yang salah sasaran.

Polresta Bengkulu telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan juru parkir di Rumah Sakit Detasemen Kesehatan Tentara (DKT) Kota Bengkulu. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Korban mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Penetapan tersangka ini menyusul penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. Dari sembilan tersangka yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka serius dan mengancam keamanan publik.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan bahwa penyerangan ini berawal dari salah paham. Para pelaku, yang merupakan anggota Geng Motor Bengkulu, mengira korban adalah bagian dari kelompok lawan mereka. Kejadian ini menyoroti kembali isu keamanan dan ketertiban di area publik, khususnya pada dini hari.
Identitas Tersangka dan Jeratan Hukum
Sembilan tersangka yang ditetapkan oleh Polresta Bengkulu meliputi lima anak di bawah umur dan empat orang dewasa. Anak-anak di bawah umur tersebut adalah RE (15) dari Air Periukan, FZ (17) dari Lubuk Sahung, MM (15) dari Ratu Agung, ZP (15) dari Sungai Serut, dan MF (15) dari Kota Bengkulu. Sementara itu, empat tersangka dewasa adalah M. Haikal (18) dari Ratu Agung, Ade Kurnia (19) dari Ratu Samban, Akbar Hidayatullah (18) dari Ratu Agung, dan Alif Santosa (18) dari Muara Bangkahulu.
Kapolresta Sudarno menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal Undang-Undang Darurat dan Pasal Pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Bengkulu dari aksi-aksi meresahkan.
Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian untuk memberantas aksi kriminalitas. Terlebih lagi, kasus ini melibatkan anak di bawah umur, sehingga penanganannya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk anak.
Kronologi Salah Sasaran Geng Motor
Kejadian penyerangan ini bukan merupakan serangan langsung terhadap Rumah Sakit DKT Kota Bengkulu. Berdasarkan keterangan Kapolresta, insiden bermula saat empat kelompok geng motor berencana melakukan penyerangan terhadap kelompok Geng Timur Indah Kota Bengkulu. Mereka bergerak mencari target di wilayah tersebut.
Dalam perjalanan, para pelaku melihat salah satu juru parkir yang mereka kira adalah anggota kelompok geng lawan. Juru parkir tersebut masuk ke dalam area parkiran rumah sakit, yang kemudian memicu para pelaku untuk mengikuti dan melakukan penyerangan. Mereka salah sasaran karena mengira juru parkir tersebut merupakan bagian dari kelompok yang menjadi target mereka.
“Para pelaku ini melihat lawan mereka kabur ke arah kawasan parkir, namun salah sasaran menyerang juru parkir yang disangka mereka kelompok lawannya masuk ke area hingga terjadilah penyerangan,” ujar Kombes Pol Sudarno. Peristiwa ini menunjukkan bahaya dari aksi geng motor yang tidak hanya mengancam kelompok lawan, tetapi juga masyarakat sipil yang tidak bersalah.
Barang Bukti dan Dampak Penyerangan
Polresta Bengkulu berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi penyerangan ini. Barang bukti tersebut meliputi satu buah corbek kayu sepanjang satu meter, sebilah pedang dengan panjang 50 cm, sebilah lehdek, satu bilah parang sepanjang 35 cm, serta dua batang paku sepanjang 8 cm yang dibalut tali rafia. Selain itu, turut disita satu bendera berwarna hitam bertuliskan official masterim.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu juga telah menangkap total 13 orang anggota geng motor terkait insiden ini, di mana tujuh di antaranya merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA. Penangkapan ini menunjukkan skala keterlibatan remaja dalam aktivitas geng motor di Bengkulu.
Korban penyerangan, Indra Setiawan, warga Kecamatan Kembang Seri Kabupaten Bengkulu Tengah, mengalami luka berat akibat pengeroyokan tersebut. Indra harus menjalani perawatan inap di rumah sakit untuk memulihkan diri dari cedera yang dialaminya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum dan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban.