Polresta Bengkulu Ungkap Kasus Curanmor di 13 Lokasi, Satu Tersangka Casis Polri
Polresta Bengkulu berhasil menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di 13 lokasi berbeda; satu tersangka merupakan calon anggota Polri.

Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Empat tersangka berhasil ditangkap dalam operasi gabungan Polresta dan Polda Bengkulu di Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Selasa, 25 Maret 2024. Keempat tersangka, yang berasal dari Rejang Lebong, telah beraksi di 13 lokasi berbeda di Kota Bengkulu. Yang mengejutkan, salah satu tersangka, RJ, diketahui merupakan calon siswa (casis) anggota Polri.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, dalam keterangan persnya menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus ini. "Tim gabungan kita berhasil menangkap komplotan Curanmor dari Rejang Lebong yang beraksi di Kota Bengkulu," ujarnya. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.
Modus operandi yang digunakan komplotan ini terbilang rapi. Mereka melakukan pemantauan terhadap target kendaraan yang akan dicuri sebelum melancarkan aksinya. Setelah situasi dirasa aman, mereka merusak kunci stang kendaraan dan membawa kabur motor curian. Keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatan ini, menunjukkan perencanaan yang matang.
Tersangka Curanmor: Satu Casis Polri dan Tiga Rekannya
Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah BA (21), IP (21), RA (21), dan RJ (21). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Fakta mengejutkan terungkap ketika polisi mengetahui bahwa RJ merupakan casis Polri. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang proses seleksi dan pengawasan calon anggota kepolisian.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain. Proses rekrutmen di internal Polri juga akan menjadi sorotan menyusul tertangkapnya casis yang terlibat dalam aksi kriminalitas ini. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya seleksi yang ketat dan pengawasan yang intensif dalam proses penerimaan anggota Polri.
Kapolresta Bengkulu menekankan komitmennya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Polresta Bengkulu akan terus meningkatkan patroli dan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka.
Modus Operandi dan Penggunaan Hasil Curanmor
Modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini cukup sederhana namun efektif. Mereka melakukan pemantauan terhadap target kendaraan, menunggu situasi aman, lalu merusak kunci kontak dan membawa kabur motor. Kerja sama dan pembagian peran yang terstruktur di antara para tersangka menunjukkan tingkat perencanaan yang cukup tinggi.
Hasil dari aksi curanmor tersebut, menurut pengakuan para tersangka, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti bersenang-senang dan membeli minuman keras. Namun, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada aliran dana atau barang hasil curian yang lebih besar.
Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi curanmor ini. Tidak menutup kemungkinan, komplotan ini telah beraksi di lebih dari 13 TKP yang sudah teridentifikasi. Polresta Bengkulu berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akarnya.
Kesimpulan: Penangkapan empat tersangka curanmor di Bengkulu ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan. Terungkapnya seorang casis Polri sebagai tersangka menjadi sorotan tersendiri dan membutuhkan evaluasi menyeluruh dalam proses rekrutmen anggota kepolisian. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.