Fakta Unik Demokrasi Indonesia: DPR Apresiasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Banjarmasin Menuju 2029
DPR RI mengapresiasi langkah Bawaslu Banjarmasin dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu. Ini bukan sekadar persiapan, melainkan upaya mendalam mewujudkan demokrasi substansial.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap upaya penguatan kelembagaan pengawas pemilu yang dilakukan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Apresiasi ini disampaikan dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin.
Kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh Rifqinizamy sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI, bertujuan untuk terus mengingatkan urgensi dan pentingnya pelaksanaan pemilihan umum. Ini merupakan bagian dari persiapan dini menuju Pemilu 2029, memastikan setiap aspek demokrasi berjalan sesuai prinsip kedaulatan rakyat.
Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin, Barkatullah Amin, menambahkan bahwa inisiatif ini dirancang untuk mewujudkan lembaga demokrasi yang kokoh sebagai pilar utama negara. Persiapan sumber daya manusia menjadi fokus utama, bahkan sebelum tahapan pemilu dimulai secara resmi, demi menjamin kualitas pengawasan.
Makna Pemilu dan Kedaulatan Rakyat
Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa makna pemilihan umum jauh melampaui sekadar proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau penentuan perolehan suara terbanyak. Lebih dari itu, pemilu adalah momentum untuk menggugah kesadaran seluruh elemen masyarakat akan anugerah sistem demokrasi yang telah dipilih dan dianut oleh bangsa Indonesia.
Menurutnya, Indonesia menganut sistem kedaulatan rakyat, yang memberikan kesempatan luas bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi. Setiap individu memiliki hak untuk mencalonkan diri dan terpilih dalam berbagai jabatan politik, baik di ranah eksekutif maupun legislatif.
Keunikan sistem ini, lanjut Rifqinizamy, tidak dimiliki oleh banyak negara di dunia, menjadikannya sebuah keistimewaan yang patut disyukuri dan dijaga. Oleh karena itu, menjadi tugas bersama untuk terus menata dan memperbaiki kualitas demokrasi, agar pemilu sebagai instrumennya dapat berjalan semakin baik dan transparan.
Peran Bawaslu dalam Demokrasi Substantif
Barkatullah Amin dari Bawaslu Kota Banjarmasin menjelaskan bahwa kegiatan penguatan kelembagaan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan demokrasi substantif. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Bawaslu tidak hanya beroperasi selama tahapan pemilu berlangsung, melainkan juga mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) jauh sebelum itu. Persiapan ini mencakup sosialisasi dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan para mahasiswa sebagai pemantau pemilu dan para penyandang disabilitas sebagai bagian penting dari subjek pemilu. Kehadiran Ketua Komisi II DPR RI H. Rifqinizamy Karsayuda dan Prof. Ani Cahyadi, yang memberikan materi tentang proyeksi langkah strategis penguatan kelembagaan pengawas pemilu pada masa non-tahapan dan pengawas partisipatif, menambah bobot acara ini. Diharapkan, melalui upaya ini, kesiapan menghadapi Pemilu mendatang akan semakin optimal.