Fakta Unik: Kabupaten Banyuasin Jadi Sasaran Penguatan Pemahaman HAM dari Kemenkumham
Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi fokus penguatan pemahaman HAM oleh Kemenkumham. Mengapa wilayah ini dipilih dan apa dampaknya bagi masyarakat?

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kini menjadi salah satu daerah prioritas dalam program penguatan pemahaman hak asasi manusia (HAM) yang digagas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan kesadaran dan implementasi prinsip-prinsip HAM di tingkat lokal.
Sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan-Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi penegakan HAM. Kerjasama ini berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat serta aparatur pemerintah terhadap pentingnya HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk mendukung program ini. Langkah ini diambil sebagai respons positif terhadap ajakan Kemenkumham dalam rangka mewujudkan masyarakat yang lebih memahami dan menghargai hak asasi manusia, khususnya di wilayah Banyuasin.
Sinergi Pemerintah dan Peningkatan Kesadaran HAM
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan-Bengkulu, Hendry Marulitua, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menggandeng pemerintah daerah dalam upaya pengenalan dan penguatan HAM. Kemenkumham, sebagai lembaga negara yang membidangi urusan HAM, memiliki tanggung jawab untuk memastikan prinsip-prinsip ini terimplementasi secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penegakan hukum yang berkeadilan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga mendorong partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, pemahaman HAM tidak hanya berhenti pada tataran teoritis, tetapi juga terwujud dalam praktik sehari-hari.
Peningkatan pemahaman dan kesadaran dalam pelaksanaan prinsip-prinsip HAM merupakan fondasi penting bagi pembangunan masyarakat yang adil dan beradab. Program ini diharapkan dapat membangun kapasitas lokal dalam mengidentifikasi dan menangani isu-isu HAM, serta menciptakan mekanisme yang lebih responsif terhadap pelanggaran HAM.
Banyuasin: Wilayah Zero Konflik Siap Sukseskan Program HAM
Pemilihan Kabupaten Banyuasin sebagai sasaran program penguatan HAM bukan tanpa alasan. Menurut Sekda Erwin Ibrahim, Banyuasin merupakan salah satu wilayah di Sumatera Selatan yang dikenal memiliki kondisi aman dan terbebas dari konflik antar masyarakat, atau sering disebut sebagai “zero konflik”.
Kondisi ini menunjukkan bahwa Banyuasin memiliki fondasi sosial yang kuat dan siap untuk menyukseskan program-program yang dicanangkan oleh Kemenkumham. Lingkungan yang stabil dan kondusif mempermudah proses edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya hak asasi manusia kepada seluruh lapisan masyarakat dan aparatur pemerintahan.
Kesiapan Banyuasin ini menjadi modal berharga dalam implementasi program penguatan HAM. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kondisi masyarakat yang harmonis, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Banyuasin dalam bingkai HAM.