Sinergi Antar Pemangku Kepentingan: Kunci Perlindungan HAM di Sumatera Utara
Kemenkumham Sumut tekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan pemerintah, dalam penguatan perlindungan HAM, khususnya di sektor perkebunan sawit.

Medan, 29 April 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa komitmen untuk bersinergi antar pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan perusahaan, khususnya di sektor perkebunan sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi regional. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, di Medan.
Pernyataan tersebut disampaikan Flora Nainggolan dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) di Medan. Kegiatan bertema 'Strategi Pelokalan Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM untuk Penguatan Hak Komunitas dalam Lanskap Perkebunan Sawit di Sumatera Utara' ini menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas lokal dalam implementasi prinsip-prinsip HAM dalam dunia usaha.
Menurut Flora, kolaborasi yang efektif antara komunitas dan aparatur pemerintah akan menjadi pondasi bagi implementasi program pemajuan HAM yang substansial dan berkelanjutan di Sumatera Utara. Ia juga menekankan perlunya pengoperasian aplikasi Pemantauan Risiko dan Implementasi Solusi Masalah HAM (Prisma) sebagai instrumen teknologi untuk meningkatkan kualitas perlindungan HAM.
Pentingnya Kolaborasi dalam Perlindungan HAM
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut menjelaskan bahwa penerapan prinsip bisnis berbasis HAM membutuhkan kontribusi aktif dari semua pihak. "Penerapan prinsip bisnis berbasis HAM membutuhkan kontribusi aktif dari sektor swasta dan pemerintah untuk menjembatani kesenjangan implementasi," ujar Flora Nainggolan. Hal ini menunjukkan bahwa tanggung jawab perlindungan HAM bukan hanya berada di pundak pemerintah, melainkan juga pada sektor swasta yang beroperasi di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Flora menjelaskan bahwa forum yang diselenggarakan Elsam tersebut merepresentasikan upaya sistematis dalam mentransformasikan paradigma relasional antara entitas bisnis dan komunitas lokal. Dengan kata lain, forum ini bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih harmonis dan saling menghormati antara kedua pihak, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif bagi perlindungan HAM.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Polres Asahan, dan elemen masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sistem perlindungan HAM yang kuat dan berkelanjutan di Sumatera Utara.
Implementasi Gugus Tugas dan Aplikasi Prisma
Flora Nainggolan juga menekankan pentingnya implementasi gugus tugas daerah dalam upaya memperkuat perlindungan HAM. Gugus tugas ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antar berbagai pihak yang terkait dalam perlindungan HAM. Dengan adanya gugus tugas, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih efektif dalam menangani berbagai permasalahan HAM yang muncul.
Selain itu, penggunaan aplikasi Prisma juga dianggap penting sebagai instrumen teknologi dalam meningkatkan kualitas perlindungan HAM. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu dalam memantau risiko pelanggaran HAM dan memberikan solusi yang tepat dan efektif. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Implementasi gugus tugas dan aplikasi Prisma ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan program pemajuan HAM yang substansial dan berkelanjutan di Sumatera Utara. Kedua instrumen ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam melindungi hak-hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, Kemenkumham Sumut menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar berbagai pemangku kepentingan dalam upaya memperkuat perlindungan HAM di Sumatera Utara. Implementasi gugus tugas daerah dan aplikasi Prisma diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan komitmen bersama dan kerja sama yang kuat, diharapkan perlindungan HAM di Sumatera Utara dapat terus ditingkatkan dan diwujudkan secara nyata.