Kemenkumham Sumut Desak Bisnis di Sumut Integrasikan Prinsip HAM dalam Operasional
Kemenkumham Sumut mendorong entitas bisnis untuk mengimplementasikan prinsip HAM dalam seluruh rantai operasional, bukan hanya sebagai kepatuhan regulasi, tetapi investasi jangka panjang.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) mendesak entitas bisnis di wilayah tersebut untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, di Medan pada Jumat, 25 April 2024. Pernyataan ini muncul setelah kunjungan Kemenkumham Sumut ke PT Pacific Palmindo Industry sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penguatan kepatuhan bisnis terhadap prinsip-prinsip HAM.
Menurut Flora Nainggolan, integrasi prinsip-prinsip HAM dalam seluruh rantai operasional bisnis bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan investasi penting untuk keberlanjutan bisnis di masa depan. Lebih dari 160 negara telah berkomitmen terhadap 10 prinsip United Nations Global Compact (UNGC), yang mencakup empat tema utama HAM, termasuk kerja layak dan anti-korupsi. Komitmen ini menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam menghormati dan melindungi HAM.
Kemenkumham Sumut menekankan dua prinsip utama HAM dalam konteks bisnis: pertama, bisnis harus mendukung dan menghormati perlindungan HAM yang diakui secara internasional; dan kedua, bisnis harus memastikan tidak terlibat dalam pelanggaran HAM. Penerapan prinsip-prinsip ini membutuhkan kolaborasi aktif antara sektor swasta dan pemerintah untuk mengatasi kendala implementasi di lapangan. Kunjungan ke PT Pacific Palmindo Industry menjadi contoh nyata upaya Kemenkumham Sumut dalam mendorong penerapan prinsip-prinsip tersebut.
Pentingnya Integrasi HAM dalam Dunia Usaha
Dalam kunjungannya ke PT Pacific Palmindo Industry, Kemenkumham Sumut menekankan pentingnya keselarasan antara kepentingan bisnis dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini sejalan dengan komitmen global untuk memajukan HAM dalam berbagai sektor, termasuk sektor bisnis. Kemenkumham Sumut memberikan imbauan agar perusahaan-perusahaan di Sumut konsisten menjalankan operasional bisnis sesuai regulasi dan menjunjung tinggi HAM untuk mencegah potensi pelanggaran.
Flora Nainggolan juga menjelaskan bahwa "Kami mendorong setiap entitas bisnis untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam seluruh rantai operasional," menunjukkan komitmen serius Kemenkumham Sumut dalam hal ini. Integrasi tersebut bukan hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk membangun citra perusahaan yang positif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, pihak Kemenkumham Sumut menyatakan bahwa "Penerapan prinsip bisnis berbasis HAM membutuhkan kontribusi aktif dari sektor swasta dan pemerintah untuk menjembatani kesenjangan implementasi," menunjukkan bahwa upaya ini membutuhkan kerjasama yang erat antara berbagai pihak.
Langkah Konkret Penguatan HAM di Sektor Korporasi
Kunjungan Kemenkumham Sumut ke PT Pacific Palmindo Industry merupakan langkah konkret dalam upaya penguatan kepatuhan bisnis terhadap prinsip-prinsip HAM. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada perusahaan tentang pentingnya integrasi HAM dalam operasional bisnis mereka. Melalui kunjungan tersebut, diharapkan perusahaan dapat mengidentifikasi potensi risiko pelanggaran HAM dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif.
Selain kunjungan, Kemenkumham Sumut juga akan melakukan berbagai kegiatan lain untuk mendukung implementasi prinsip-prinsip HAM di sektor korporasi. Kegiatan tersebut dapat berupa pelatihan, sosialisasi, dan penyebarluasan informasi terkait HAM kepada pelaku usaha di Sumut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya HAM dan bagaimana mengintegrasikannya dalam operasional bisnis.
Kemenkumham Sumut berharap agar langkah-langkah ini dapat mendorong lebih banyak entitas bisnis di Sumut untuk berkomitmen terhadap HAM dan membangun bisnis yang bertanggung jawab secara sosial dan etis. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan bisnis yang lebih adil, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah dan sektor swasta, diharapkan implementasi prinsip HAM dalam dunia usaha di Sumut dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Langkah-langkah yang dilakukan Kemenkumham Sumut ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya penguatan HAM di sektor korporasi. Dengan demikian, Indonesia dapat semakin maju dalam hal penegakan HAM dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik.