Wamen HAM Dorong Dialog Kemanusiaan Atasi Pelanggaran HAM di Papua
Wakil Menteri HAM meminta Komnas HAM Papua prioritaskan dialog kemanusiaan untuk selesaikan pelanggaran HAM, termasuk kasus berat di Wasior dan Wamena yang ditarget tuntas di 2025.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto, menekankan pentingnya dialog kemanusiaan dalam menangani pelanggaran HAM di Papua. Hal ini disampaikannya usai kunjungan ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura, Selasa (11/3). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kinerja Komnas HAM Papua dan membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM di wilayah tersebut.
Menurut Wamen Mugiyanto, pendekatan dialog kemanusiaan dinilai efektif meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyelesaian konflik. Ia mengapresiasi kerja Komnas HAM Papua, namun juga menyoroti sejumlah permasalahan yang masih belum terselesaikan, seperti kasus pengungsi di Kabupaten Nduga dan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Wasior dan Jayawijaya. "Kami berharap agar ke depan bisa lebih banyak lagi berkolaborasi bersama guna menyelesaikan permasalahan tersebut," ujarnya.
Wamen Mugiyanto juga meminta agar Komnas HAM Papua mendata secara detail seluruh laporan pelanggaran HAM untuk menjadi bahan laporan kepada Presiden. Ia menekankan kompleksitas permasalahan HAM di Papua membutuhkan kerja sama yang erat antara berbagai pihak untuk mencapai solusi yang komprehensif. "Persoalan-persoalan HAM di Papua ini sangatlah kompleks sehingga butuh kerja sama," tegasnya.
Prioritas Dialog Kemanusiaan dan Target Penyelesaian Kasus
Wamen Mugiyanto menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Wasior dan Wamena. Kedua kasus ini masuk dalam agenda prioritas tahun 2025. Meskipun telah ada upaya penyelesaian di masa pemerintahan Presiden Jokowi, namun belum tuntas. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan upaya tersebut dengan fokus pada pemulihan bagi para korban dan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Saat ini, pemerintah sedang merumuskan Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberikan perhatian utama pada penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah HAM di wilayah tersebut.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wamen HAM. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut penting untuk menyampaikan capaian dan kendala yang dihadapi Komnas HAM Papua dalam menjalankan tugasnya. Komnas HAM Papua berharap pemerintah daerah dapat merespon capaian dan rekomendasi yang telah disampaikan untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tepat.
Tantangan dan Harapan Penyelesaian Kasus HAM di Papua
Masalah pengungsi di Kabupaten Nduga dan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Wasior dan Jayawijaya menjadi tantangan utama dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM di Papua. Kompleksitas masalah ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, Komnas HAM, masyarakat sipil, dan pihak terkait lainnya.
Dialog kemanusiaan menjadi kunci dalam upaya penyelesaian konflik dan pemulihan bagi para korban. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelesaian masalah secara damai dan berkeadilan. Pemerintah dan Komnas HAM perlu terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi untuk memastikan efektivitas upaya penyelesaian pelanggaran HAM di Papua.
Target penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Wasior dan Wamena pada tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, keberhasilan upaya ini bergantung pada berbagai faktor, termasuk dukungan dari berbagai pihak, ketersediaan sumber daya, dan komitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Ke depan, diharapkan akan ada peningkatan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan bahwa hak asasi manusia di Papua terlindungi dan dihormati. Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang adil dan transparan akan menjadi langkah penting dalam membangun perdamaian dan rekonsiliasi di Papua.