Senator DPD RI Dorong Penanganan HAM di Papua yang Lebih Komprehensif
Senator DPD RI, Paul Finsen Mayor, mendorong penanganan HAM di Papua yang lebih komprehensif dengan peningkatan kehadiran Komnas HAM di enam provinsi di Tanah Papua guna meminimalisir pelanggaran HAM.

Jayapura, 21 Februari 2024 - Senator DPD RI, Paul Finsen Mayor, menyoroti kompleksitas penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua. Provinsi ini memiliki sejarah panjang pelanggaran HAM yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan yang komprehensif. Letak geografis yang menantang dan kondisi di lapangan menuntut pendekatan yang hati-hati dan terukur dalam upaya penyelesaian masalah HAM di wilayah tersebut.
Senator Mayor menekankan pentingnya kehadiran kantor perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di enam provinsi di Tanah Papua. Menurutnya, perluasan jangkauan Komnas HAM akan mempermudah penanganan kasus-kasus HAM dan meminimalisir angka pelanggaran. Dengan kantor perwakilan yang tersebar luas, respon terhadap pelanggaran HAM dapat lebih cepat dan efektif.
Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, yang menyatakan bahwa perluasan jangkauan Komnas HAM sangat dibutuhkan. Luasnya wilayah Papua dan kondisi geografisnya yang menantang selama ini menjadi kendala dalam merespon setiap permasalahan HAM yang terjadi di berbagai daerah.
Pentingnya Kolaborasi untuk Perbaikan Penanganan HAM di Papua
Senator Mayor menjelaskan bahwa Komnas HAM merupakan pilar penting dalam upaya perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. Oleh karena itu, dukungan terhadap Komnas HAM sangat krusial. DPD RI, kata Senator Mayor, berupaya membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong Komnas HAM RI membuka kantor perwakilan di seluruh provinsi di Papua.
Kehadiran kantor perwakilan Komnas HAM diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat Papua dalam melaporkan pelanggaran HAM dan mempercepat proses penyelesaian kasus. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak asasi warganya.
Senator Mayor juga berharap kolaborasi ini akan menghasilkan strategi yang lebih efektif dan terintegrasi dalam menangani masalah HAM di Papua. Komitmen dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga swadaya masyarakat, sangat penting untuk mewujudkan hal ini.
Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua sendiri menyambut baik rencana perluasan kantor perwakilan ini. Mereka berharap rencana tersebut dapat segera terwujud untuk meningkatkan efektivitas kerja mereka dalam menjangkau seluruh wilayah Papua.
Tantangan Geografis dan Kompleksitas Kasus HAM di Papua
Kondisi geografis Papua yang unik dan terpencil menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penegakan HAM. Aksesibilitas yang terbatas dan infrastruktur yang belum memadai seringkali menghambat upaya penyelidikan dan penyelesaian kasus HAM. Selain itu, kompleksitas kasus HAM di Papua, yang seringkali melibatkan berbagai aktor dan kepentingan, juga membutuhkan pendekatan yang cermat dan komprehensif.
Oleh karena itu, perlu adanya strategi yang terintegrasi dan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi tantangan ini. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan akses informasi, dan penguatan kerjasama antar lembaga.
Kunjungan kerja Senator DPD RI ke Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua pada Kamis, 20 Februari 2024, menunjukkan komitmen DPD RI dalam mendukung upaya peningkatan penanganan HAM di Papua. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi antara DPD RI dan Komnas HAM dalam upaya perlindungan dan penegakan HAM di Tanah Papua.
Dengan adanya peningkatan akses dan jangkauan Komnas HAM di Papua, diharapkan akan semakin banyak kasus pelanggaran HAM yang dapat ditangani dengan cepat dan adil. Hal ini akan berkontribusi pada terciptanya perdamaian dan keadilan di Tanah Papua.