Fakta Unik: Kelurahan Mentaos Banjarbaru Raih Predikat Bebas Maladministrasi Pertama di Indonesia
Kelurahan Mentaos Banjarbaru mencetak sejarah sebagai kelurahan bebas maladministrasi pertama di Indonesia. Apa rahasia di balik pencapaian luar biasa ini?

Kelurahan Mentaos di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, baru saja menorehkan sejarah penting. Wilayah ini ditetapkan sebagai kelurahan bebas maladministrasi pertama di seluruh Indonesia. Penetapan ini dilakukan langsung oleh Ombudsman RI pada Rabu, 30 Juli.
Pencapaian prestisius ini diumumkan dalam acara Pencanangan Kelurahan Bebas Maladministrasi se-Kota Banjarbaru. Mentaos menjadi percontohan bagi daerah lain. Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan publik yang prima.
Predikat ini diberikan berdasarkan pemenuhan berbagai kriteria pelayanan publik. Selain itu, komitmen aparatur Kelurahan Mentaos juga menjadi faktor penentu. Hal ini diharapkan mampu mendorong pencegahan praktik korupsi di tingkat bawah.
Kriteria dan Harapan Ombudsman RI
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan dasar penetapan predikat ini. Pemenuhan berbagai kriteria pelayanan publik menjadi kunci utama. Selain itu, komitmen kuat dari aparatur Kelurahan Mentaos juga sangat diperhitungkan.
Yeka berharap Kelurahan Mentaos dapat menjadi percontohan nasional. Khususnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan. Program ini juga bertujuan mendorong pencegahan praktik korupsi.
Penetapan ini menjadi simbol kuat komitmen pemerintah. Ini mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Tujuannya adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurut Yeka, Banjarbaru menunjukkan diri sebagai kota progresif. Mereka menonjolkan transparansi dan akuntabilitas. Pelayanan yang humanis juga menjadi ciri khasnya.
Komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyambut baik predikat ini. Ia menyatakan bahwa pencapaian Kelurahan Mentaos membuktikan arah kota sudah benar. Ini adalah langkah menuju tata kelola pemerintahan yang unggul.
Visi Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera) menjadi panduan utama. Visi ini mengarahkan seluruh aparatur untuk memahami prinsip pelayanan publik. Tujuannya adalah kepuasan masyarakat.
Lisa menegaskan bahwa pencapaian ini harus menjadi komitmen bersama. Pembangunan zona integritas harus menjadi budaya kerja. Ini berlaku di seluruh lini pemerintahan kota.
"Banjarbaru harus menjadi kota bebas maladministrasi," tegas Lisa. Ia menambahkan bahwa kota ini harus berintegritas. Tujuannya adalah mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selain penetapan Kelurahan Mentaos, kegiatan ini juga dirangkai dengan beberapa pencanangan penting. Ini menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah kota:
- Pencanangan pembangunan zona integritas di Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Diskopumnaker).
- Pencanangan serupa juga dilakukan di Kelurahan Guntung Manggis.
- Serta di Kelurahan Sungai Besar.
- Dan tentu saja, di Kelurahan Mentaos itu sendiri.