Fakta Unik Kuota Dua Ton Beras SPHP Bulog untuk Koperasi Desa Merah Putih di Lampung: Strategi Stabilisasi Harga Pangan
Perum Bulog Lampung menetapkan kuota beras SPHP dua ton per Koperasi Desa Merah Putih. Simak bagaimana langkah ini menjaga stabilitas harga pangan di daerah!

Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung secara resmi mengumumkan penetapan kuota beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar dua ton untuk setiap unit Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bulog dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan pokok bagi masyarakat Lampung.
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung, Nurman Susilo, menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih telah diminta untuk didaftarkan dan membuat surat pernyataan distribusi beras SPHP. Langkah ini diambil untuk mempercepat dan memperluas jangkauan penyaluran beras subsidi kepada masyarakat, terutama di daerah pedesaan.
Dengan adanya kuota dua ton per koperasi, Bulog berharap dapat memenuhi kebutuhan beras di tingkat desa secara lebih merata dan terkoordinasi. Ini adalah strategi penting untuk menekan fluktuasi harga dan memastikan akses pangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Lampung.
Mekanisme Penyaluran Beras SPHP Bulog yang Fleksibel
Meskipun kuota ditetapkan dua ton per koperasi, Bulog menerapkan sistem penyaluran yang fleksibel dan berkala. Penyaluran ini disesuaikan dengan kemampuan tampung atau kapasitas penyimpanan masing-masing Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini penting mengingat beragamnya ukuran dan fasilitas penyimpanan yang dimiliki oleh koperasi-koperasi tersebut.
Nurman Susilo menjelaskan bahwa jika suatu koperasi hanya mampu menampung lima kuintal hingga satu ton, maka pengiriman akan disesuaikan dengan kapasitas tersebut. Penyesuaian ini bertujuan untuk menghindari penumpukan stok yang tidak efisien dan memastikan beras tetap dalam kondisi baik saat didistribusikan kepada konsumen.
Proses penyaluran berkala ini juga mempertimbangkan kondisi fisik dan lokasi koperasi. Beberapa koperasi memiliki tempat yang tidak terlalu besar, sehingga Bulog perlu menyesuaikan volume pengiriman. Hanya koperasi di Way Urang, Lampung Selatan, yang disebut memiliki ruang penyimpanan cukup besar untuk menampung volume yang lebih banyak.
Diversifikasi Produk dan Jangkauan Koperasi Desa Merah Putih
Selain beras SPHP, Koperasi Desa Merah Putih juga akan dipasok dengan berbagai produk komersial milik Bulog. Sistem penjualan yang diterapkan adalah konsinyasi, di mana produk-produk tersebut akan diisi ke koperasi dan pembayaran dilakukan setelah barang terjual. Ini memberikan kemudahan bagi koperasi untuk berpartisipasi dalam distribusi produk Bulog tanpa beban modal awal yang besar.
Produk-produk yang akan didistribusikan mencakup bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari, seperti beras premium, minyak goreng kemasan, gula, dan tepung. Bulog juga menyatakan kesiapannya untuk mendistribusikan produk penugasan lainnya, seperti MinyaKita, jika ada instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
Beberapa Koperasi Desa Merah Putih telah diresmikan sebagai mockup koperasi dan siap menerima pasokan produk. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:
- Tiga unit koperasi di Kabupaten Lampung Selatan
- Satu unit koperasi di Kabupaten Lampung Timur
- Satu unit koperasi di Kabupaten Way Kanan
Lima unit koperasi ini telah dicatat dan siap untuk diisi dengan berbagai produk bahan pokok, menegaskan komitmen Bulog dalam memperkuat jaringan distribusi di tingkat desa dan memastikan ketersediaan pangan yang merata.