{{caption}}
Modus Operandi Pencurian Ikan Ilegal di Lampung Berubah: Gunakan Bom, Setrum, dan Jaring Ilegal

Polda Lampung ungkap perubahan modus operandi pencurian ikan ilegal, kini pelaku gunakan bom, setrum bertegangan tinggi, dan jaring trol ukuran kecil yang merusak ekosistem laut.

{{caption}}
PSDKP Pontianak Segel Tiga Lokasi Penjualan Ilegal Ikan Arwana Super Red

PSDKP Pontianak menyegel tiga lokasi penjualan ilegal ikan arwana super red yang dilindungi, mengamankan ratusan ekor ikan dan mengindikasikan keterlibatan WNA China.

{{caption}}
Polda Sultra Bekuk 5 Pelaku Bom Ikan, Ancam Ekosistem Laut dan Negara Rp6,1 Miliar

Dit Polairud Polda Sultra berhasil menangkap 5 pelaku pengeboman ikan yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp6,1 miliar dan merusak ekosistem laut di Sulawesi Tenggara.

{{caption}}
Polda Lampung Ungkap Ilegal Fishing Rp9,3 Miliar: 10 Tersangka Ditangkap!

Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengungkap tujuh kasus ilegal fishing dengan total kerugian negara mencapai Rp9,3 miliar dan menangkap 10 tersangka.

{{caption}}
Polda Lampung Perangi Destructive Fishing: 7 Kasus Terungkap Sepanjang 2025

Polda Lampung berhasil mengungkap tujuh kasus destructive fishing sepanjang 2025, dengan modus penggunaan bom, setrum, dan alat tangkap ilegal, guna melindungi keanekaragaman hayati laut Lampung.

{{caption}}
Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan di Mimika, Papua Tengah

Gakkum Kemenhut mengungkap kasus perdagangan puluhan satwa dilindungi di Mimika, Papua Tengah, dengan tersangka ATL yang kini telah ditetapkan dan dijerat pasal berlapis.

{{caption}}
Ditpolairud Polda Gorontalo Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Pohuwato

Tiga nelayan di Pohuwato, Gorontalo, ditangkap karena menggunakan bom ikan; Ditpolairud Polda Gorontalo mengamankan pelaku dan barang bukti.

{{caption}}
Bakamla Gagalkan Penyelundupan, Lepas 60.000 Bibit Lobster di Kepulauan Seribu

Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggagalkan penyelundupan 60.000 bibit lobster di Kepulauan Seribu dan melepaskannya kembali ke laut, mencegah kerugian ekonomi senilai Rp1 miliar.

{{caption}}
18.689 Burung Liar Diselamatkan di Lampung: Modus Penyelundupan Marak!

Balai Karantina Lampung berhasil menyelamatkan 18.689 burung liar dari upaya penyelundupan sepanjang tahun 2024, termasuk ratusan satwa dilindungi, menunjukkan maraknya perdagangan ilegal satwa liar.

{{caption}}
BKSDA Maluku Sita Tiga Opsetan Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon

Tiga opsetan tanduk rusa berhasil diamankan BKSDA Maluku di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, yang hendak diselundupkan ke Surabaya, dan pemiliknya dikenakan sanksi hukum sesuai UU No.5 Tahun 1990.

{{caption}}
BKSDA Maluku Sita Tanduk Rusa di Pelabuhan Hunimua: Ancaman Perdagangan Satwa Liar

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menyita satu tanduk rusa dari penumpang kapal di Pelabuhan Hunimua, mengungkap praktik ilegal perdagangan satwa liar yang terus menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati Maluku.