BNN Perluas Akses Rehabilitasi Narkoba: 1.494 IPWL Siap Bantu Pecandu
BNN Perluas Akses Rehabilitasi Narkoba: 1.494 IPWL Siap Bantu Pecandu

Badan Narkotika Nasional (BNN) meningkatkan akses rehabilitasi pecandu narkoba dengan menambah jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) menjadi 1.494, memberikan jaminan tidak akan dihukum bagi yang melapor secara sukarela.

BNN Kecam Pusat Rehabilitasi Swasta yang Peras Pecandu Narkoba
BNN Kecam Pusat Rehabilitasi Swasta yang Peras Pecandu Narkoba

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, mengecam praktik pemerasan di pusat rehabilitasi narkoba swasta dan menegaskan akan mencabut izin lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kepala BNN Beri Jaminan: Tak Ada Hukuman bagi Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi
Kepala BNN Beri Jaminan: Tak Ada Hukuman bagi Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi

Kepala BNN menegaskan pengguna narkoba yang melapor untuk rehabilitasi tidak akan dihukum, bertujuan mengurangi stigma negatif dan mendorong lebih banyak pengguna untuk mencari bantuan.

Pramono Anung Usul Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Puskesmas DKI Jakarta
Pramono Anung Usul Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Puskesmas DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengusulkan rehabilitasi pecandu narkoba di Puskesmas, dengan fokus pada korban penyalahgunaan, bukan pengedar.

BNNK Sukabumi Prioritaskan Rehabilitasi untuk Pecandu Narkoba
BNNK Sukabumi Prioritaskan Rehabilitasi untuk Pecandu Narkoba

BNNK Sukabumi fokus pada program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, menawarkan beragam layanan untuk pemulihan dan reintegrasi sosial.

Samarinda Berantas Narkoba: Rehabilitasi Gratis Kerja Sama Pemkot & BNN
Samarinda Berantas Narkoba: Rehabilitasi Gratis Kerja Sama Pemkot & BNN

Pemerintah Kota Samarinda berkolaborasi dengan BNN menyediakan layanan rehabilitasi narkoba gratis bagi warga Samarinda, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan hibah tanah seluas lima hektare.

Pengguna Narkoba yang Melapor Tak Akan Dihukum, Tegaskan Kepala BNN
Pengguna Narkoba yang Melapor Tak Akan Dihukum, Tegaskan Kepala BNN

Kepala BNN menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melapor diri atau keluarganya untuk direhabilitasi tidak akan dipidana, melainkan mendapat perawatan sesuai UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

BNN