Fakta Unik: Pemkab Kapuas Siapkan Anggaran Rp1 Miliar Per Desa, Targetkan Rp10 Miliar dalam 10 Tahun
Pemerintah Kabupaten Kapuas berkoordinasi membahas alokasi anggaran Rp1 miliar per desa dan kelurahan, program ambisius untuk pembangunan infrastruktur.

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, tengah serius membahas rancangan program kegiatan prioritas. Pembahasan ini berfokus pada alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar per desa dan kelurahan yang direncanakan untuk Tahun Anggaran 2026. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan efektivitas penggunaan dana.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Kuala Kapuas pada Selasa lalu ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran tersebut tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata. Sebaliknya, dana ini diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di setiap desa dan kelurahan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan.
Program unggulan ini digagas oleh Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, dengan visi untuk memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana. Fokus awal adalah pembangunan jalan poros atau jalan penghubung antar desa. Harapannya, alokasi anggaran Rp1 miliar per desa ini dapat berjalan secara berkelanjutan untuk jangka panjang, membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga.
Sinergi dan Prioritas Pembangunan Desa Kapuas
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa. Sinergi ini krusial dalam merancang program-program prioritas yang akan dibiayai melalui skema alokasi dana Rp1 miliar per desa dan kelurahan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menciptakan perencanaan yang komprehensif.
Usis I Sangkai juga mengingatkan seluruh pihak untuk memperhatikan asas keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan dalam merancang setiap program. Program yang diusulkan harus terukur, memiliki manfaat jangka panjang, serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Hal ini tertuang jelas dalam dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) SKPD.
Pemkab Kapuas mendorong setiap desa dan kelurahan untuk menyusun rencana kegiatan berdasarkan musyawarah yang menyeluruh. Musyawarah ini harus melibatkan masyarakat secara aktif, serta disesuaikan dengan potensi dan permasalahan spesifik di masing-masing wilayah. Pendekatan partisipatif ini bertujuan agar program yang dihasilkan benar-benar relevan dan dibutuhkan oleh warga.
Visi Jangka Panjang Anggaran Rp1 Miliar Per Desa
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menjelaskan bahwa program unggulan satu desa atau kelurahan Rp1 miliar ini akan diprioritaskan untuk pembangunan sarana prasarana. Pada tahun pertama, anggaran ini diarahkan khusus untuk pembangunan jalan poros atau jalan penghubung antar desa. Infrastruktur jalan dianggap vital untuk mendukung mobilitas dan perekonomian lokal.
Program ini diharapkan dapat berjalan untuk lima tahun ke depan, bahkan berpotensi hingga sepuluh tahun ke depan. Visi jangka panjang ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah terhadap pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, setiap desa dan kelurahan diharapkan memperoleh total anggaran pembangunan yang signifikan.
Harapannya, desa dan kelurahan akan memperoleh total anggaran pembangunan sebesar Rp10 miliar selama periode tersebut. Angka ini di luar Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang sudah ada. Dana tambahan ini nantinya akan melekat di organisasi perangkat daerah terkait, memastikan alokasi yang tepat dan terarah untuk pembangunan infrastruktur esensial.