Fakta Unik Razia Miras Tulungagung: Puluhan Botol Disita dari Warkop Karaoke Tak Berizin
Puluhan botol minuman keras disita dalam Razia Miras Tulungagung di warkop karaoke, mengungkap praktik penjualan tanpa izin dan perizinan kedaluwarsa yang membuat penasaran.

Petugas gabungan di Tulungagung, Jawa Timur, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin edar dalam sebuah operasi cipta kondisi. Razia ini menargetkan lima titik warung kopi (warkop) karaoke yang diduga kuat menjual miras ilegal. Operasi yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung ini berlangsung pada Sabtu (26/7/2025) malam.
Langkah penertiban ini dilakukan menyusul aduan masyarakat yang resah akan aktivitas warkop karaoke yang disinyalir menyalahi aturan. Operasi dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pada tengah malam, menyasar lokasi-lokasi strategis di Desa Batangsaren Kauman, Desa Ngujang Kedungwaru, dan tiga titik di Kelurahan Kepatihan.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan puluhan botol miras ilegal di empat dari lima lokasi yang dirazia. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tulungagung untuk proses lebih lanjut. Selain penyitaan, petugas juga fokus memeriksa kelengkapan dokumen perizinan usaha.
Kronologi dan Hasil Penemuan Razia Miras Tulungagung
Operasi cipta kondisi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, merupakan respons cepat terhadap keresahan publik. Tim gabungan bergerak serentak untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. Fokus utama adalah penertiban penjualan miras tanpa izin yang marak di beberapa warkop karaoke.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang dijual tanpa dilengkapi dokumen resmi. Puluhan botol miras tersebut tersebar di empat lokasi berbeda, menunjukkan skala permasalahan yang cukup signifikan. Penemuan ini memperkuat dugaan awal adanya praktik penjualan ilegal yang merugikan dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga kondusifitas wilayah. Penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal menjadi prioritas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Tulungagung.
Permasalahan Perizinan dan Pembatasan Jam Operasional
Selain penemuan miras ilegal, razia ini juga menyoroti masalah perizinan usaha warkop karaoke. Sebagian besar warkop karaoke yang dirazia memang memiliki izin operasional, namun masa berlaku dokumen tersebut telah habis. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian pemilik usaha dalam memperbarui legalitas operasional mereka.
Menanggapi temuan ini, pihak Satpol PP meminta para pemilik usaha untuk hadir di kantor pada Senin (28/7) guna klarifikasi dan membawa dokumen izin terbaru. Mereka akan diarahkan untuk segera melakukan pembaruan izin operasional yang kedaluwarsa. Langkah ini penting untuk memastikan semua usaha beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas juga kembali menegaskan aturan pembatasan jam operasional warkop karaoke. Sesuai kebijakan yang berlaku, warkop karaoke hanya diperbolehkan buka mulai pukul 19.00 hingga 00.00 WIB. Pembatasan jam operasional ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mengurangi potensi gangguan yang mungkin timbul di luar jam tersebut.
Pengawasan Berkelanjutan dan Komitmen Penegakan Hukum
Meskipun razia telah selesai, Sumarno menegaskan bahwa pengawasan terhadap warkop karaoke akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, baik terkait penjualan miras maupun jam operasional. Pengawasan rutin menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Tulungagung.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya pekerja pemandu lagu di bawah umur. Namun, aspek ini tetap menjadi perhatian serius dan akan terus dipantau dalam operasi-operasi selanjutnya. Perlindungan terhadap anak-anak dari eksploitasi merupakan salah satu prioritas utama dalam setiap penertiban.
Komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat akan terus diimplementasikan melalui berbagai upaya penegakan hukum. Razia seperti ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari aktivitas ilegal yang meresahkan. Kerjasama antar lembaga dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya ini.