Fantastis! Kalbar Capai 100% Pembentukan Koperasi Merah Putih, Wujudkan Lumbung Pangan Modern Desa
Provinsi Kalimantan Barat sukses menuntaskan pembentukan 2.143 Koperasi Merah Putih di desa/kelurahan, menjadi pionir penggerak ekonomi rakyat dan ketahanan pangan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program strategis nasional ini diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Ini menandai langkah signifikan dalam penguatan ekonomi akar rumput.
Dari total 2.145 desa dan kelurahan di 14 kabupaten/kota, Kalbar sukses membentuk 2.143 koperasi berbadan hukum. Capaian ini mencapai 100 persen, dengan empat desa di Ketapang bergabung dalam satu koperasi.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, di Pontianak, Kamis, menyatakan bahwa program Koperasi Merah Putih bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi desa. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan mewujudkan kemandirian desa.
Koperasi Merah Putih: Pilar Ketahanan Pangan Desa
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian desa. Fokus utamanya adalah sektor ketahanan pangan dan distribusi bahan pokok. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lumbung pangan modern di tingkat desa.
Gubernur Norsan menekankan bahwa pembentukan koperasi ini akan memutus mata rantai distribusi yang panjang. Hal ini juga berpotensi menurunkan biaya logistik yang selama ini membebani masyarakat. Dengan demikian, harga kebutuhan pokok diharapkan dapat lebih stabil dan terjangkau.
Program ini merupakan jawaban atas berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat desa. Koperasi diharapkan menjadi solusi konkret untuk membangun ekonomi dari bawah. Ini sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Dukungan dan Sinergi untuk Keberlanjutan Koperasi
Awalnya, banyak kepala desa dan lurah sempat khawatir terlibat dalam pengelolaan koperasi karena keterbatasan sumber daya. Namun, pemerintah pusat telah menjamin dukungan penuh. Setiap koperasi akan didampingi minimal dua pendamping profesional.
Pendamping tersebut meliputi ahli manajemen koperasi dan keuangan. Gubernur Norsan menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk takut. Tenaga profesional ini siap membimbing pengelolaan koperasi secara akuntabel dan modern.
Koperasi Merah Putih juga akan bersinergi dengan berbagai program lain. Ini mencakup ketahanan pangan, mini bulk gas, apotek desa, dan simpan pinjam. Sinergi ini menunjukkan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi.
Sebaliknya, koperasi adalah alat strategis dalam pembangunan masyarakat desa secara holistik. Program ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat di tingkat lokal.
Visi Jangka Panjang dan Dukungan Legislatif
Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan komitmennya. Ia mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto, termasuk program Astacita. Astacita adalah delapan cita-cita pembangunan nasional yang menjadi fokus pemerintah.
Yuliansyah menjelaskan bahwa pihaknya ditugaskan menyukseskan Koperasi Merah Putih di seluruh Kalimantan Barat. Koperasi ini nantinya dapat memfasilitasi pembangunan gudang penyimpanan. Gudang ini akan berfungsi layaknya Bulog, termasuk untuk hasil pertanian dan perikanan.
Lebih lanjut, koperasi juga bisa menjadi jembatan ekonomi lokal. Contohnya adalah pembangunan cold storage (kasturit) bagi nelayan atau petani. Fasilitas ini memungkinkan produk mereka disimpan dengan baik sebelum dipasarkan, menjaga kualitas dan nilai jual.
Dukungan legislatif ini menunjukkan komitmen serius dari berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera melalui penguatan ekonomi desa.