Fantastis! Penyaluran Dana PKH NTT Capai Rp596,63 Miliar untuk Ratusan Ribu Keluarga hingga Juni 2025
Penyaluran Dana PKH NTT hingga Juni 2025 mencapai Rp596,63 miliar, menjangkau lebih dari 741 ribu penerima manfaat. Bagaimana program ini membantu masyarakat miskin di NTT?

Kupang, Nusa Tenggara Timur – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat realisasi penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah ini mencapai angka yang signifikan. Hingga akhir Juni 2025, total dana yang telah disalurkan untuk program ini mencapai Rp596,63 miliar.
Dana tersebut telah menjangkau 741.537 penerima manfaat di seluruh NTT, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung program perlindungan sosial. Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Provinsi NTT, Adi Setiawan, mengungkapkan data ini sebagai bagian dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi masyarakat tidak mampu.
Realisasi ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga prasejahtera di NTT. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kehidupan para penerima manfaat.
Optimalisasi Program Keluarga Harapan di NTT
Program Keluarga Harapan (PKH) dirancang sebagai inisiatif strategis pemerintah untuk membantu keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak-anak. Tujuannya adalah memastikan mereka dapat mengakses fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di lingkungan sekitar.
Adi Setiawan menjelaskan bahwa manfaat PKH terus diperluas. Kini, program ini juga mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia, dengan fokus mempertahankan taraf kesejahteraan sosial mereka. Perluasan cakupan ini menunjukkan adaptasi program terhadap kebutuhan beragam kelompok rentan.
Penyaluran dana PKH yang masif ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas hidup. Dengan akses yang lebih baik ke layanan dasar, keluarga penerima manfaat dapat membangun fondasi yang lebih kuat untuk masa depan mereka.
Dukungan Bantuan Sosial Lainnya di Nusa Tenggara Timur
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan berbagai program bantuan sosial lainnya untuk masyarakat NTT. Hingga 30 Juni 2025, tercatat penyaluran Bantuan Sosial Yatim Piatu (YAPI) sebesar Rp8,5 miliar.
Bantuan YAPI ini diberikan kepada 18.715 penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah. Program ini secara spesifik menargetkan anak-anak yatim piatu untuk memastikan mereka mendapatkan dukungan yang memadai.
Lebih lanjut, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga telah terealisasi sebesar Rp891,29 miliar untuk 1.667.415 penerima di NTT. BPNT bertujuan membantu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mampu atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, memastikan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.
Dampak dan Harapan Perlindungan Sosial
Berbagai program perlindungan sosial ini, termasuk PKH, YAPI, dan BPNT, memainkan peran krusial dalam menopang kehidupan masyarakat rentan di NTT. Data realisasi menunjukkan skala intervensi pemerintah yang signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.
Adi Setiawan berharap agar seluruh bantuan Perlindungan Sosial ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima manfaat. Pemanfaatan yang tepat sasaran akan sangat membantu dalam menunjang kebutuhan hidup sehari-hari dan mendorong kemandirian ekonomi.
Komitmen pemerintah melalui DJPb Kemenkeu NTT dalam menyalurkan bantuan ini mencerminkan prioritas nasional terhadap kesejahteraan sosial. Diharapkan, sinergi antara program-program ini dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi seluruh masyarakat NTT.