Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ganjil-Genap di Jakarta Dihapus Selama Libur Lebaran 2025
Ganjil-Genap di Jakarta Dihapus Selama Libur Lebaran 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor selama libur Lebaran 2025 untuk kelancaran arus mudik dan aktivitas masyarakat.

Ganjil Genap di Jakarta Dihapus Sementara untuk Libur Panjang
Ganjil Genap di Jakarta Dihapus Sementara untuk Libur Panjang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap pada 27-29 Januari 2025 untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.