Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Ganjil Genap di Jakarta Dihapus Sementara saat Libur Waisak
Ganjil Genap di Jakarta Dihapus Sementara saat Libur Waisak

Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan sistem ganjil genap pada 12-13 Mei 2025 selama libur Waisak, sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Jakarta Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Lebaran 2025
Jakarta Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Lebaran 2025

Menjelang Lebaran 2025, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan strategi khusus untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan di sejumlah tempat wisata Ibu Kota.

Antisipasi Kemacetan Lebaran 2025: Dishub DKI Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata
Antisipasi Kemacetan Lebaran 2025: Dishub DKI Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata

Dishub DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik wisata Ibu Kota pada hari kedua Lebaran 2025 untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung.

Sistem Satu Arah Menuju Ragunan Selama Lebaran 2025: Antisipasi Lonjakan Pengunjung
Sistem Satu Arah Menuju Ragunan Selama Lebaran 2025: Antisipasi Lonjakan Pengunjung

Dishub DKI Jakarta menerapkan sistem satu arah menuju Ragunan selama Lebaran 2025 untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi wisatawan.

Dishub Tangerang Sosialisasikan Pembatasan Angkutan Barang Jelang Mudik Lebaran 2025
Dishub Tangerang Sosialisasikan Pembatasan Angkutan Barang Jelang Mudik Lebaran 2025

Dishub Kota Tangerang mensosialisasikan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran dan mengurangi risiko kecelakaan.

Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Jelang Lebaran 2025: Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Pusat Perbelanjaan dan Lokasi Wisata
Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Jelang Lebaran 2025: Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Pusat Perbelanjaan dan Lokasi Wisata

Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di pusat perbelanjaan dan lokasi wisata untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung selama periode Lebaran 2025.

Ganjil Genap di Jakarta Dihapus Sementara untuk Libur Panjang
Ganjil Genap di Jakarta Dihapus Sementara untuk Libur Panjang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap pada 27-29 Januari 2025 untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.