Grab dan Maxim Tolak Wacana Pengemudi Ojol Jadi Karyawan Tetap: Fleksibilitas Kunci Utama
Grab dan Maxim Indonesia menolak wacana menjadikan pengemudi ojol sebagai karyawan tetap, karena hal tersebut akan mengurangi fleksibilitas kerja dan membatasi peluang ekonomi bagi banyak mitra.

Perusahaan layanan transportasi online, Grab dan Maxim Indonesia, kompak menolak wacana yang tengah berkembang untuk menjadikan para pengemudi ojek daring (ojol) sebagai karyawan tetap. Kedua perusahaan menekankan bahwa sistem kemitraan yang ada saat ini lebih sesuai dengan realita dan kebutuhan para pengemudi.
Penolakan ini disampaikan menyusul munculnya diskusi publik mengenai status kerja pengemudi ojol. Baik Grab maupun Maxim berpendapat bahwa model kemitraan memberikan fleksibilitas yang sangat dibutuhkan oleh para pengemudi untuk mengatur waktu kerja mereka sendiri. Hal ini dianggap krusial bagi kesejahteraan dan kelancaran operasional para pengemudi.
Pernyataan resmi dari kedua perusahaan tersebut memberikan gambaran jelas mengenai alasan di balik penolakan wacana tersebut. Mereka mengklaim bahwa sistem kemitraan memberikan kebebasan dan kemandirian bagi para pengemudi, yang merupakan aspek penting dalam pekerjaan berbasis aplikasi ini.
Fleksibilitas dan Kemandirian sebagai Alasan Utama
Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist Maxim Indonesia, menjelaskan bahwa status karyawan akan membatasi fleksibilitas kerja para pengemudi. "Secara khusus, status karyawan menyiratkan jam kerja minimal 40 jam seminggu, jadwal kerja yang jelas, dan pemenuhan pesanan dari satu aplikator pemberi kerja saja," kata Yuan dalam keterangan tertulis. Ia menambahkan bahwa 80 persen pengemudi Maxim bahkan tidak bekerja lebih dari 4 jam seminggu. Sistem kemitraan, menurutnya, memungkinkan para pengemudi untuk bekerja sesuai dengan waktu dan kebutuhan mereka sendiri.
Lebih lanjut, Yuan khawatir status karyawan akan menimbulkan ketidakpuasan di antara para pengemudi yang tidak mampu memenuhi aturan kerja yang lebih ketat. "Selain itu, status karyawan akan menghilangkan fleksibilitas dan kenyamanan sistem kerja bagi pengemudi. Pengemudi tidak dapat memperoleh status karyawan tanpa memenuhi persyaratan dan bahkan mungkin kehilangan sebagian dari pendapatan mereka," ujarnya.
Senada dengan Maxim, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, juga menekankan pentingnya model kemitraan dalam ekosistem ride hailing. Tirza menjelaskan bahwa model kemitraan memberikan fleksibilitas bagi mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, serta membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan.
Tirza menambahkan bahwa jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, fleksibilitas tersebut akan hilang. "Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota mitra yang dapat bergabung dengan platform," kata Tirza. Ia juga memprediksi bahwa jumlah mitra yang dapat bergabung akan sangat berkurang, hanya sekitar 10-20 persen dari jumlah mitra yang terdaftar saat ini.
Dampak Potensial Perubahan Status Kerja
Perubahan status kerja dari mitra menjadi karyawan tetap berpotensi menimbulkan dampak signifikan, baik bagi pengemudi maupun perusahaan. Bagi pengemudi, hilangnya fleksibilitas waktu kerja dapat mengurangi pendapatan mereka, terutama bagi mereka yang hanya bekerja paruh waktu atau sesuai kebutuhan. Selain itu, aturan-aturan yang lebih ketat dapat membatasi jumlah pengemudi yang dapat bergabung dengan platform.
Bagi perusahaan, perubahan status kerja ini dapat meningkatkan beban operasional dan administrasi. Mereka harus memenuhi kewajiban sebagai pemberi kerja, seperti membayar gaji, jaminan sosial, dan cuti. Hal ini dapat berdampak pada biaya operasional dan profitabilitas perusahaan.
Kesimpulannya, baik Grab maupun Maxim melihat bahwa model kemitraan saat ini lebih sesuai dengan karakteristik pekerjaan ojol dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Sistem ini memungkinkan fleksibilitas waktu kerja, kemandirian, dan aksesibilitas bagi banyak orang untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Perubahan status kerja menjadi karyawan tetap dinilai akan mengurangi fleksibilitas dan kesempatan ekonomi bagi banyak mitra.