Gubernur Al Haris Apresiasi Program PSR untuk Peremajaan Sawit Rakyat di Jambi
Gubernur Al Haris menyambut baik program PSR dari pemerintah pusat untuk peremajaan sawit rakyat di Jambi seluas 14.100 hektare.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didanai oleh pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Program ini menargetkan peremajaan 14.100 hektare lahan sawit di Provinsi Jambi pada tahun ini. Al Haris menekankan pentingnya program ini mengingat banyaknya kebun masyarakat yang tanaman sawitnya sudah tua dan memerlukan peremajaan segera.
Al Haris menjelaskan bahwa luas perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Jambi melebihi setengah juta hektare, bahkan lebih luas dari lahan yang dikelola oleh perusahaan. Ia menambahkan bahwa banyak lahan kelapa sawit yang dikelola perusahaan (inti) kontraknya telah berakhir dan dikembalikan ke masyarakat, yang sebagian besar tanaman sawitnya sudah tua dan perlu diremajakan.
“Kita tahu bahwa Jambi sangat banyak kebun masyarakat yang usia tanamannya sudah tua dan perlu dilakukan peremajaan,” kata Al Haris di Jambi, Senin. Ia berharap program PSR ini dapat terus didorong agar alokasi untuk Jambi dapat ditingkatkan, sehingga memberikan dampak positif yang lebih besar bagi petani yang membutuhkan.
Target dan Pelaksanaan Program PSR di Jambi
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi menargetkan program PSR ini akan dilaksanakan di delapan kabupaten, yaitu Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Sarolangun, Bungo, Tebo, dan Merangin. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit di wilayah tersebut.
Untuk mengikuti program PSR, petani sawit diwajibkan tergabung dalam kelompok seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau koperasi. Hal ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan penyaluran bantuan. Proses pengajuan dilakukan secara berjenjang, mulai dari kelompok tani ke Dinas Perkebunan kabupaten, lalu ke provinsi, Direktorat Jenderal Perkebunan, hingga BPDP yang mengelola dana program ini. Seluruh proses dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.
Proses verifikasi melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa lahan yang diajukan memenuhi persyaratan dan tidak bermasalah secara hukum maupun lingkungan.
Dukungan Pemerintah dan Harapan Petani
Pemerintah Provinsi Jambi memberikan dukungan penuh terhadap program PSR ini. Al Haris berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi petani sawit di Jambi. Ia juga mengimbau petani untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin guna meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.
Program PSR ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi petani sawit yang memiliki lahan dengan tanaman tua dan tidak produktif. Dengan peremajaan tanaman, diharapkan hasil panen akan meningkat dan petani dapat memperoleh pendapatan yang lebih baik. Selain itu, program ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan karena tanaman sawit yang baru lebih efisien dalam menyerap karbon dioksida.
Dengan adanya program PSR ini, diharapkan sektor perkebunan kelapa sawit di Jambi dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan keberhasilan program ini dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Program Peremajaan Sawit Rakyat menjadi harapan baru bagi petani Jambi untuk meningkatkan produktivitas kebun mereka dan kesejahteraan hidup. Dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci keberhasilan program ini.