Gubernur Bali Dorong Pelaku Usaha Gunakan PLTS Atap: Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan
Gubernur Bali, Wayan Koster, gencar mendorong pelaku usaha di Bali untuk beralih ke energi terbarukan dengan memasang PLTS atap, demi mendukung pariwisata berkelanjutan dan lingkungan yang bersih.

Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menekankan pentingnya pemanfaatan energi terbarukan di Bali. Dalam kunjungannya ke Hotel Anvaya Beach, Jumat lalu, beliau meresmikan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di hotel tersebut. Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Gubernur Koster dalam rangka mendorong pelaku usaha untuk beralih ke energi ramah lingkungan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian alam Bali dan meningkatkan citra pariwisata internasional.
Peresmian PLTS atap di Hotel Anvaya Beach disambut antusias oleh Gubernur Koster. Beliau berharap langkah ini akan menginspirasi hotel-hotel lain dan pelaku usaha lainnya di Bali untuk turut serta menggunakan energi terbarukan. Bali, dengan letak geografisnya di garis khatulistiwa, memiliki potensi besar dalam pemanfaatan PLTS atap karena sinar matahari yang melimpah sepanjang tahun.
Menurut Gubernur Koster, penggunaan PLTS atap merupakan solusi yang efektif dan efisien. Sumber energi ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga ekonomis. Dengan memanfaatkan energi terbarukan, pelaku usaha di Bali telah secara otomatis mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap. Hal ini juga mendukung upaya Pemprov Bali untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan meningkatkan daya saing pariwisata Bali di kancah internasional.
Langkah Nyata Menuju Bali Bersih dan Berkelanjutan
Selain Hotel Anvaya Beach, Gubernur Koster juga telah meresmikan PLTS atap milik PT Hatten Bali. Yang menarik, PT Hatten Bali tidak hanya fokus pada pemanfaatan energi terbarukan, tetapi juga mengintegrasikan solusi pengelolaan sampah modern. Hal ini sejalan dengan program Pemprov Bali untuk menciptakan Bali yang bersih dari sampah plastik, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.
Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan program-program lingkungan di periode kepemimpinannya yang kedua. Pelaku usaha menjadi salah satu target utama dalam upaya ini, mengingat peran penting mereka dalam perekonomian dan pariwisata Bali. Pandemi COVID-19 sebelumnya menghambat laju program-program tersebut, sehingga periode ini akan difokuskan untuk mengejar ketertinggalan.
Program percepatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, pengolahan sampah berbasis sumber, pelarangan penggunaan plastik, hingga penggunaan energi baru terbarukan. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan Bali yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata Bali di mata dunia. "Jadi ini sumber energi yang tidak mengeksploitasi alam, kan luar biasa, selain itu murah dan ramah lingkungan," ujar Gubernur Koster.
Dengan kata lain, penggunaan PLTS atap bukan hanya sekadar tren, tetapi merupakan langkah krusial dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan perekonomian Bali. Hal ini sejalan dengan visi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia yang tetap menjaga kelestarian alamnya.
Dukungan Pelaku Usaha untuk Pariwisata Berkelanjutan
Partisipasi aktif pelaku usaha dalam program ini sangat penting. Dengan beralih ke PLTS atap, mereka tidak hanya berkontribusi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan citra positif bisnis mereka. Konsumen saat ini semakin peduli terhadap keberlanjutan lingkungan, sehingga bisnis yang ramah lingkungan cenderung lebih diminati.
Langkah Gubernur Koster ini diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha lainnya untuk segera beralih ke energi terbarukan. Dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, sangat penting untuk mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Selain itu, penggunaan PLTS atap juga dapat memberikan keuntungan ekonomi jangka panjang bagi pelaku usaha. Dengan mengurangi ketergantungan pada listrik PLN, mereka dapat menghemat biaya operasional. Inilah yang menjadi salah satu daya tarik utama penggunaan energi terbarukan, selain aspek lingkungan.
"Periode ini akan saya kebut baik penanganan sampah dari hulu dan hilir, pengolahan sampah berbasis sumber, pelarangan penggunaan bahan plastik, hingga penggunaan energi baru terbarukan, periode pertama terhalang pandemi COVID-19 sehingga program-program tersebut tidak berjalan maksimal," kata Gubernur Koster menegaskan komitmennya.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif dari pelaku usaha, Bali diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan pariwisata berkelanjutan dan ramah lingkungan.