Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Palu Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di Instansi Pemerintah
Palu Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di Instansi Pemerintah

Pemerintah Kota Palu menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WITA di lingkungan instansi pemerintah setempat untuk meningkatkan semangat nasionalisme.

Sumber Antara
Sulawesi Tenggara Wajibkan Putar Lagu Indonesia Raya di Perkantoran, Bangkitkan Rasa Patriotisme
Sulawesi Tenggara Wajibkan Putar Lagu Indonesia Raya di Perkantoran, Bangkitkan Rasa Patriotisme

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menginstruksikan seluruh perkantoran dan masyarakat untuk memutar lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 dan 16.00 WITA guna meningkatkan rasa patriotisme.

#planetantara
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Diputar Dua Kali Sehari di Banten
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Diputar Dua Kali Sehari di Banten

Penjabat Gubernur Banten menginstruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya dua kali sehari di berbagai tempat untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan patriotisme.

Sumber Antara
Gubernur Bali Pastikan Seleksi KPID dan KI Bali Sesuai Prosedur
Gubernur Bali Pastikan Seleksi KPID dan KI Bali Sesuai Prosedur

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pemilihan anggota KPID dan KI Bali telah mengikuti prosedur yang berlaku, meskipun ada protes dari peserta seleksi.

#planetantara
Disdik Jayawijaya Sesuaikan Nomenklatur Pendidikan Sesuai Kebijakan Pusat
Disdik Jayawijaya Sesuaikan Nomenklatur Pendidikan Sesuai Kebijakan Pusat

Disdik Jayawijaya, Papua Pegunungan, akan menyesuaikan nomenklatur dan kebijakan pendidikan usai perubahan struktur Kementerian Pendidikan di pusat, termasuk himbauan menyanyikan Indonesia Raya pukul 10.00 WIT.

konten ai