Gubernur dan Wagub Maluku Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan oleh Majelis Latupati
Majelis Latupati Maluku resmi menganugerahkan gelar adat kehormatan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebagai Upulatu Maluku, dan Wakil Gubernur, Abdullah Vanath sebagai Pati Maluku, sebagai simbol kepemimpinan dan pengabdian.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dan Wakil Gubernur, Abdullah Vanath, secara resmi menerima gelar adat kehormatan dari Majelis Perkumpulan Raja se-Maluku atau Latupati pada Rabu, 14 Mei 2025 di Ambon. Penobatan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Majelis Latupati Maluku Nomor : 01/SK/MLPM/05/2025. Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kepemimpinan dan dedikasi keduanya bagi masyarakat Maluku.
Gubernur Lewerissa dianugerahi gelar Upulatu Maluku, sementara Wakil Gubernur Vanath menerima gelar Pati Maluku. Kedua gelar ini bukan sekadar simbol, melainkan representasi dari tanggung jawab besar dalam memimpin dan mempersatukan masyarakat Maluku. Proses penganugerahan ini disaksikan oleh para tokoh adat dan masyarakat Maluku.
Penobatan ini menandai tonggak penting dalam sejarah kepemimpinan Maluku. Gelar adat tersebut diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat, serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya leluhur Maluku untuk generasi mendatang. Kedua pemimpin daerah ini berkomitmen untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Gelar Adat: Simbol Kepemimpinan dan Pengabdian
Menurut Gubernur Lewerissa, gelar Upulatu Maluku merupakan amanah dan kehormatan besar dari masyarakat adat Maluku. Gelar ini mengingatkannya pada nilai-nilai luhur adat istiadat dan budaya leluhur yang diwariskan secara turun-temurun. Ia menyadari bahwa tanggung jawab yang diembannya sangat besar, yaitu menjaga keharmonisan dan kerukunan antar masyarakat Maluku.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Maluku serta mewariskannya kepada generasi penerus. Beliau berkomitmen untuk bekerja keras demi mewujudkan Maluku yang maju, adil, dan sejahtera. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pemerintahannya.
Sementara itu, gelar Pati Maluku yang diterima Wakil Gubernur Vanath melambangkan ketegasan, loyalitas, dan pengabdian tulus dalam mendukung kepemimpinan Gubernur. Sinergitas antara Upulatu dan Pati dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif di Maluku.
Keduanya sepakat bahwa pengukuhan gelar adat ini bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian, melainkan awal dari babak baru dalam melayani masyarakat Maluku. Mereka berjanji akan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat Maluku.
Amanah Adat untuk Maluku yang Maju
Pengukuhan gelar adat ini bukan hanya sebuah seremonial, tetapi juga mengandung makna yang mendalam bagi masyarakat Maluku. Gelar Upulatu dan Pati merupakan simbol kepemimpinan yang berorientasi pada pengabdian dan kesejahteraan rakyat. Kedua pemimpin daerah ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga nilai-nilai luhur adat dan budaya Maluku.
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku menyadari bahwa amanah yang diemban sangat berat. Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan rakyat, dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk membangun Maluku yang lebih baik. Mereka juga berjanji akan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat dan budaya Maluku.
Dengan diterimanya gelar adat ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam membangun Maluku. Kerja sama yang erat antara kedua pihak sangat penting untuk mewujudkan Maluku yang maju, adil, dan sejahtera. Hal ini sejalan dengan harapan seluruh masyarakat Maluku.
Upulatu dan Pati bukan sekadar gelar, melainkan panggilan jiwa untuk melayani dengan cinta, merangkul dengan hikmat, dan membangun dengan nilai-nilai luhur. Komitmen ini akan menjadi landasan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam menjalankan kepemimpinannya.