Gubernur Gorontalo Larang Kegiatan Pemprov di Luar Daerah: Dorong Ekonomi Lokal
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerbitkan SK yang melarang seluruh kegiatan pemerintahan provinsi di luar daerah untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi lokal dan memberdayakan UMKM Gorontalo.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengambil langkah signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang melarang penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo di luar wilayah provinsi tersebut. Kebijakan ini diumumkan pada Senin di Gorontalo dan bertujuan untuk mengoptimalkan perputaran uang di dalam daerah.
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pemerintahan dapat memberikan dampak langsung pada perekonomian Gorontalo. Dengan melarang kegiatan di luar daerah, diharapkan uang yang seharusnya berputar di Gorontalo tidak justru keluar dan menguntungkan daerah lain.
Langkah ini bukan hanya sekadar pembatasan, tetapi juga upaya nyata untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gorontalo. Dengan terselenggaranya kegiatan pemerintahan di dalam provinsi, berbagai sektor usaha lokal akan turut merasakan dampak positifnya, mulai dari penyediaan tempat acara, katering, hingga kebutuhan lainnya.
Kebijakan Pro-UMKM dan Penguatan Ekonomi Lokal
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Gorontalo telah diinstruksikan untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan di hotel dan gedung pertemuan yang berada di wilayah Gorontalo. Hal ini diharapkan dapat memberikan suntikan ekonomi bagi sektor perhotelan dan usaha terkait lainnya.
Gubernur Gusnar Ismail menekankan pentingnya kebijakan ini dalam memberikan dampak positif yang luas. "Tidak hanya hotel dan gedung pertemuan yang akan merasakan dampaknya, tetapi juga masyarakat luas yang menjual berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan acara, seperti kue dan bahan makanan," jelas Gusnar.
Lebih lanjut, Gubernur mencontohkan Grand Bukit Proja, sebuah hotel dan restoran di Gorontalo, sebagai salah satu tempat yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pemerintahan. Ia berharap Grand Bukit Proja, beserta hotel dan usaha lainnya di Gorontalo, dapat memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Grand Bukit Proja: Kontribusi pada Ekonomi Lokal
Grand Bukit Proja, yang disebut Gubernur sebagai contoh, merupakan hotel dan restoran yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk kolam renang dan sajian kuliner khas Gorontalo. Hotel ini dibangun sejak tahun 2018 dan memiliki kapasitas 20 kamar, serta mempekerjakan 21 karyawan.
Keberadaan hotel seperti Grand Bukit Proja menjadi bukti nyata potensi sektor pariwisata dan perhotelan di Gorontalo. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan lebih banyak kegiatan pemerintahan yang akan memanfaatkan fasilitas hotel dan restoran lokal, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan membuka lapangan kerja baru.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat Gorontalo. Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap kebijakan ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan UMKM.
Langkah Gubernur Gusnar Ismail ini merupakan komitmen nyata dalam membangun ekonomi Gorontalo dari dalam, dengan memberdayakan potensi lokal dan mengurangi ketergantungan pada daerah lain. Diharapkan kebijakan ini akan berdampak positif dan berkelanjutan bagi perekonomian Gorontalo.