Gubernur Jambi Ajak Tokoh Agama Perang Melawan Judi Online
Gubernur Jambi, Al Haris, mengajak para penceramah dan dai untuk turut serta memerangi maraknya judi online di Provinsi Jambi melalui ceramah-ceramah keagamaan.

Gubernur Jambi, Al Haris, meluncurkan seruan penting dalam upaya memberantas judi online yang semakin meresahkan di Provinsi Jambi. Dalam sebuah pernyataan pada Kamis lalu, beliau meminta para penceramah dan dai untuk bergabung dalam 'perang' melawan judi online melalui ceramah-ceramah keagamaan mereka.
Langkah ini diambil mengingat tingginya angka kasus judi online di Jambi, yang banyak melibatkan anak-anak usia produktif. Al Haris menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam menanamkan nilai-nilai agama dan moral kepada masyarakat, sebagai benteng pertahanan melawan dampak negatif judi online. Beliau menyatakan, "Saya minta para penceramah dan Dai agar mengambil peran karena banyak hal yang bisa dilakukan dari sisi yang berbeda namun tujuannya sama terutama dalam pemberantasan judi online."
Keprihatinan Gubernur Al Haris didasari pada data yang menunjukkan Jambi pernah masuk peringkat empat besar nasional dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2022. Meskipun angka tersebut telah menurun, kini judi online menjadi ancaman serius baru yang perlu ditangani secara bersama-sama. Beliau juga mengakui adanya kegagalan dalam menanamkan nilai-nilai agama kepada generasi muda, sehingga mereka rentan terjerat dalam praktik judi online.
Peran Tokoh Agama dalam Memberantas Judi Online
Gubernur Al Haris berharap agar kampanye anti judi online tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka. Ia menekankan perlunya intervensi aktif dari berbagai pihak, termasuk orang tua, guru, dan terutama para penceramah dan dai. "Gerakan antijudi online jangan sekadar seremonial, perlu gerakan orang tua termasuk para penceramah dan dai kita sama-sama intervensi untuk hal itu," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jambi menyadari pentingnya sinergi dengan organisasi keagamaan dalam upaya ini. Organisasi-organisasi keagamaan dianggap sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan, termasuk dalam memerangi masalah sosial seperti judi online. Dengan jumlah penceramah yang melimpah di Jambi, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam mengkampanyekan anti judi online di tengah masyarakat.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Jambi, Iskandar Nasution, menyatakan kesiapan NU untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam upaya ini. NU siap berkontribusi melalui berbagai lembaga yang dimilikinya untuk mengkampanyekan anti judi online di pondok pesantren dan masyarakat luas. "NU siap membantu dan berkontribusi mengatasi judi online ini, melalui lembaga kami," kata Iskandar Nasution.
Strategi NU dalam Mengatasi Masalah Judi Online
Nahdatul Ulama (NU) Provinsi Jambi berencana untuk melakukan berbagai langkah strategis dalam memerangi judi online. Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan menggalakkan gerakan anti judi online di lingkungan pondok pesantren. Langkah ini dinilai efektif karena pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral para santrinya.
Selain di lingkungan pesantren, NU juga akan memperluas kampanye anti judi online ke masyarakat luas. Mereka akan memanfaatkan berbagai platform dan metode komunikasi untuk menjangkau masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan moral tentang bahaya judi online. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mendorong mereka untuk menolak segala bentuk perjudian.
Dengan melibatkan tokoh agama dan organisasi keagamaan seperti NU, diharapkan upaya pemberantasan judi online di Jambi akan lebih efektif dan menyeluruh. Peran tokoh agama dalam menanamkan nilai-nilai agama dan moral kepada masyarakat sangatlah penting dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam praktik judi online yang merusak.
Kerja sama antara pemerintah dan organisasi keagamaan ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antar lembaga dapat menghasilkan dampak positif dalam mengatasi masalah sosial yang kompleks. Semoga upaya ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan masyarakat Jambi yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari bahaya judi online.