Gubernur Jateng Larang Konvoi Perayaan Kelulusan Siswa: Ajak Syukur di Masjid atau Gereja
Gubernur Jawa Tengah melarang konvoi perayaan kelulusan siswa dan menganjurkan kegiatan keagamaan sebagai bentuk rasa syukur yang lebih bermanfaat.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengeluarkan larangan bagi pelajar SMP, SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Tengah untuk merayakan kelulusan dengan konvoi kendaraan bermotor. Larangan ini dikeluarkan mengingat potensi gangguan ketertiban umum yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut. Pengumuman resmi disampaikan pada Senin, usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng.
"Tak perlu hura-hura. Kita jaga ketertiban, tak merusak, tak foya-foya, apalagi sampai melanggar hukum," tegas Gubernur Ahmad Luthfi. Beliau menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghindari tindakan yang melanggar hukum selama perayaan kelulusan.
Sebagai alternatif, Gubernur Luthfi mengajak para siswa untuk mengekspresikan rasa syukur mereka melalui kegiatan keagamaan. Ia menyarankan pengajian yasinan di masjid atau ibadah di gereja sebagai bentuk perayaan yang lebih positif dan bermanfaat. "Cukup syukur saja. Ke gereja atau ke masjid," imbuhnya.
Larangan Konvoi dan Anjuran Kegiatan Rohani
Menurut Gubernur, kegiatan keagamaan seperti pengajian atau ibadah selain mendekatkan diri kepada Tuhan juga merupakan bentuk rasa syukur yang tidak membutuhkan biaya besar. Hal ini sejalan dengan anjuran untuk menghindari kegiatan yang bersifat konsumtif dan berpotensi menimbulkan masalah.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa kelulusan bukanlah puncak pencapaian, melainkan awal dari perjalanan baru. Bagi siswa yang melanjutkan pendidikan tinggi, mereka didorong untuk segera mempersiapkan diri. Sementara bagi siswa yang akan memasuki dunia kerja, diharapkan untuk meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia usaha.
Momentum kelulusan, bagi Gubernur, harus dimaknai sebagai langkah awal menuju masa depan yang lebih baik dan bermanfaat. Oleh karena itu, perayaan yang positif dan produktif jauh lebih penting daripada kegiatan yang hanya bersifat hura-hura.
Pengumuman Kelulusan dan Surat Edaran
Pengumuman kelulusan siswa SMA, SMK, dan SLB di bawah naungan Pemprov Jateng dilakukan secara daring pada 5 Mei 2025, pukul 18.00 WIB melalui website masing-masing sekolah dan media daring lainnya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Nomor: 400.3.8/71/2025.
Sementara itu, pengumuman kelulusan untuk jenjang SMP, SMP Luar Biasa, Paket B, dan siswa SD/sederajat dijadwalkan pada 8 Juni 2025. Pengumuman dilakukan secara serentak untuk seluruh jenjang pendidikan tersebut.
Dengan adanya larangan konvoi dan anjuran kegiatan positif ini, diharapkan perayaan kelulusan siswa di Jawa Tengah dapat berjalan tertib, aman, dan lebih bermakna.
Gubernur berharap agar para siswa dapat memanfaatkan momentum kelulusan untuk merencanakan masa depan dengan lebih baik dan bijak. Persiapan yang matang, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja, menjadi hal yang lebih penting daripada sekadar merayakan kelulusan dengan cara yang kurang bermanfaat.