Dinas Pendidikan Jatim Tiadakan Wisuda SMA/SMK: Momen Kelulusan Lebih Sederhana, Ramah Kantong!
Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi menghapuskan wisuda SMA/SMK untuk menekan biaya dan menciptakan momen kelulusan yang lebih bermakna dan merata bagi seluruh siswa.

Surabaya, 10 Maret 2025 - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) membuat gebrakan baru dengan mengeluarkan kebijakan peniadaan kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Timur. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai biaya wisuda yang memberatkan, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Siapa yang diuntungkan? Semua siswa Jawa Timur. Di mana kebijakan ini berlaku? Seluruh SMA/SMK/SLB di Jawa Timur. Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai tahun ajaran 2025. Mengapa kebijakan ini dibuat? Untuk mengurangi beban biaya dan menciptakan momen kelulusan yang lebih merata. Bagaimana caranya? Dengan meniadakan wisuda formal dan menggantinya dengan kegiatan sederhana di lingkungan sekolah.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini. "Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun, terutama bagi keluarga prasejahtera," ujarnya di Surabaya, Senin. Beliau menekankan pentingnya menciptakan momen kelulusan yang inklusif dan merayakan prestasi siswa tanpa terbebani biaya yang tinggi. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua.
Kebijakan ini bukan berarti menghapuskan perayaan kelulusan. Justru sebaliknya, Dindik Jatim mendorong satuan pendidikan untuk merayakannya dengan cara yang lebih kreatif dan inovatif. Perayaan kelulusan tetap bisa dilakukan, namun dengan cara yang lebih sederhana, hemat biaya, dan tetap berkesan bagi siswa serta orang tua. Fokusnya adalah pada makna kelulusan itu sendiri, bukan pada seremonial mewah yang berbiaya tinggi.
Perubahan signifikan dalam pelaksanaan kelulusan
Surat edaran tersebut secara tegas melarang satuan pendidikan menyelenggarakan wisuda di luar lingkungan sekolah. Tidak hanya itu, sekolah juga dilarang memaksakan siswa untuk mengenakan pakaian khusus, seperti jas atau kebaya, dan dilarang melakukan pungutan biaya terkait acara kelulusan. "Istilah kegiatan wisuda/purnawiyata ditiadakan. Hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB," tegas Aries. Dengan kata lain, tidak ada lagi paksaan untuk mengikuti acara wisuda dengan biaya yang mahal dan berpotensi memberatkan.
Sekolah didorong untuk menyelenggarakan acara per kelas atau per angkatan di lingkungan sekolah. Hal ini memungkinkan perayaan yang lebih intim dan personal, menghindari pemborosan, dan tetap memberikan kenangan berharga bagi para siswa. Kreativitas dan inovasi dalam merancang acara kelulusan menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Sekolah dapat melibatkan siswa dalam perencanaan dan pelaksanaan acara, sehingga perayaan kelulusan menjadi lebih bermakna dan sesuai dengan keinginan siswa.
Dengan meniadakan unsur-unsur yang berpotensi menimbulkan biaya tinggi, diharapkan perayaan kelulusan dapat diakses oleh semua siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarga mereka. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dan pemerataan kesempatan dalam pendidikan.
Dukungan dan Harapan Dindik Jatim
Dindik Jatim berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana kelulusan yang lebih kondusif dan tidak memberatkan bagi orang tua siswa. Mereka juga berharap kebijakan ini dapat diterima dan didukung oleh semua pihak. "Kami berharap kebijakan ini dapat diterima dan didukung oleh semua pihak demi terciptanya kelulusan yang lebih baik dan menjadi momen yang membekas di hati semua pihak," ujar Aries. Dukungan dari semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan siswa, sangat penting untuk keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan momen kelulusan menjadi lebih bermakna, sederhana, dan ramah di kantong. Fokusnya bukan lagi pada acara mewah, tetapi pada prestasi dan pencapaian siswa selama menempuh pendidikan di SMA/SMK/SLB. Semoga kebijakan ini dapat menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berpihak pada siswa.
Dindik Jatim juga membuka ruang komunikasi dan diskusi lebih lanjut terkait kebijakan ini. Mereka siap menerima masukan dan saran dari berbagai pihak agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. Tujuan utama adalah menciptakan momen kelulusan yang berkesan dan tidak memberatkan bagi siapapun.