Gubernur Sulteng Larang Wisuda PAUD dan SD: Bebani Orang Tua!
Gubernur Sulawesi Tengah melarang wisuda PAUD dan SD untuk mengurangi beban ekonomi orang tua, mengutamakan kegiatan edukatif yang kreatif dan menyenangkan.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, telah mengeluarkan instruksi resmi yang melarang penyelenggaraan wisuda atau acara perpisahan seremonial di tingkat PAUD dan SD se-Sulawesi Tengah. Larangan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023, dan ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayah tersebut. Instruksi ini diumumkan pada Rabu di Palu.
Keputusan ini didasari pada keprihatinan Gubernur terhadap beban ekonomi yang ditanggung orang tua murid akibat kegiatan wisuda yang terkesan berlebihan. Anwar Hafid menekankan pentingnya mengedepankan esensi pendidikan yang edukatif dan inklusif, bukan sekadar seremonial yang menghabiskan biaya. Ia percaya bahwa dengan kerjasama yang baik, pendidikan berkualitas, terjangkau, dan inklusif dapat terwujud di Sulawesi Tengah. "Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh anak di Provinsi Sulawesi Tengah," katanya.
Surat edaran resmi telah diterbitkan dan disebarluaskan kepada seluruh kepala daerah di Sulawesi Tengah. Intinya, satuan pendidikan di tingkat PAUD dan SD didorong untuk menyelenggarakan kegiatan akhir tahun ajaran yang lebih edukatif, kreatif, dan melibatkan partisipasi aktif siswa. Gubernur berharap kegiatan tersebut dapat mendukung perkembangan karakter dan kreativitas anak, serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan bermakna.
Larangan Wisuda PAUD dan SD: Fokus pada Pendidikan yang Berkualitas
Larangan wisuda ini bukan tanpa alasan. Gubernur Anwar Hafid menilai bahwa kegiatan wisuda yang bersifat seremonial seringkali menimbulkan beban ekonomi yang tidak perlu bagi orang tua murid. Biaya yang dikeluarkan untuk berbagai keperluan wisuda, seperti pakaian, dekorasi, dan lain sebagainya, dapat memberatkan keuangan keluarga, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata. Dengan menghilangkan kegiatan wisuda yang tidak esensial, diharapkan dana pendidikan dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri, seperti pengembangan sarana dan prasarana, pelatihan guru, dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi budaya konsumtif di lingkungan pendidikan. Kegiatan akhir tahun ajaran sebaiknya difokuskan pada hal-hal yang lebih bermakna bagi perkembangan anak, seperti pentas seni, pameran karya siswa, atau kegiatan belajar lainnya yang bersifat edukatif dan menyenangkan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mengawal kebijakan pendidikan yang mendorong kemajuan tanpa membebani masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan juga menjadi hal yang sangat penting dan perlu dijaga.
Partisipasi Aktif Siswa dan Peran Komite Sekolah
Dalam rangka mendukung kebijakan ini, Gubernur Anwar Hafid juga menekankan pentingnya partisipasi aktif siswa dalam kegiatan akhir tahun ajaran. Kegiatan yang edukatif dan kreatif akan lebih berdampak positif bagi perkembangan anak dibandingkan dengan kegiatan seremonial yang cenderung bersifat formalitas.
Selain itu, peran komite sekolah juga sangat penting dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan anggaran pendidikan. Keterlibatan komite sekolah diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan, sehingga dana tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Dengan adanya larangan wisuda ini, diharapkan kualitas pendidikan di Sulawesi Tengah dapat meningkat dan lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Fokus utama adalah pada pengembangan potensi anak didik, bukan pada kegiatan seremonial yang hanya menghabiskan biaya dan waktu.
Gubernur juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, serta melibatkan komite sekolah dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini bertujuan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi dunia pendidikan di Sulawesi Tengah.
Pemerintah Provinsi Sulteng berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan yang mendorong kemajuan tanpa membebani masyarakat atau para orang tua. Dengan demikian, diharapkan pendidikan di Sulawesi Tengah dapat lebih berkualitas dan inklusif.