Disdik Sumsel: Perpisahan Sekolah Tidak Wajib, Sederhana dan Khidmat Lebih Baik
Dinas Pendidikan Sumsel mengeluarkan surat edaran yang menyatakan kegiatan perpisahan atau wisuda siswa SMA/SMK tidak wajib dan harus dilaksanakan sederhana serta melibatkan komite sekolah dan orang tua.

Palembang, 28 April 2025 (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran penting terkait kegiatan perpisahan atau wisuda siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Surat edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah kewajiban, dan mendorong pelaksanaan yang sederhana namun tetap khidmat.
Surat edaran bernomor 420/6974/SMA.2/Disdik.SS/2025 ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Surat Edaran Sekjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda di satuan pendidikan. Plt. Kepala Disdik Sumsel, Zulkarnain, menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan perpisahan yang sederhana dan memanfaatkan fasilitas sekolah yang ada. Hal ini bertujuan untuk menghindari pemborosan dan beban finansial yang tidak perlu.
"Kegiatan wisuda/perpisahan pada SMA dan SMK bukan sebagai kegiatan yang bersifat wajib. Dihimbau untuk dilaksanakan secara sederhana dan khidmat dengan memaksimalkan fasilitas sekolah," tegas Zulkarnain dalam keterangannya di Palembang, Senin.
Peran Komite Sekolah dan Orang Tua
Surat edaran tersebut juga mengingatkan pentingnya peran komite sekolah dan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan kegiatan perpisahan. Sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, keterlibatan mereka sangat penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan. Sekolah dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan tidak boleh terlibat dalam pengelolaan dana komite sekolah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan dana tersebut.
Lebih lanjut, Zulkarnain menjelaskan bahwa kepanitiaan kegiatan perpisahan tidak boleh melibatkan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Hal ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan beban finansial yang tidak semestinya dibebankan kepada pihak tertentu. Dengan demikian, diharapkan proses perpisahan dapat berjalan lancar dan terhindar dari permasalahan yang tidak diinginkan.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan kegiatan perpisahan siswa dapat lebih fokus pada makna dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu sebagai momen perpisahan yang penuh kenangan dan doa restu untuk masa depan para siswa. Bukan sebagai ajang kompetisi atau pamer kemewahan yang dapat membebani siswa dan orang tua.
Antisipasi Potensi Masalah
Sebagai langkah antisipatif, surat edaran juga memberikan arahan kepada kepala sekolah untuk menyesuaikan atau membatalkan kegiatan perpisahan jika berpotensi menimbulkan gejolak dan permasalahan. Hal ini menunjukkan komitmen Disdik Sumsel untuk memastikan kegiatan perpisahan berjalan lancar dan kondusif. Prioritas utama adalah menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan edukatif bagi seluruh siswa.
Dengan adanya aturan yang jelas dan tegas ini, diharapkan kegiatan perpisahan siswa SMA/SMK di Sumsel dapat terlaksana dengan baik, sederhana, dan khidmat, sesuai dengan nilai-nilai pendidikan yang diharapkan. Sekolah diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan prestasi siswa, bukan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak terlalu penting.
Sekolah juga didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyelenggarakan kegiatan perpisahan yang sederhana namun berkesan. Misalnya, dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di sekolah, serta melibatkan partisipasi aktif siswa dan orang tua. Dengan demikian, kegiatan perpisahan dapat menjadi momen yang bermakna dan tak terlupakan bagi seluruh siswa.
Kesimpulan
Surat edaran Disdik Sumsel ini memberikan panduan yang jelas dan tegas terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa SMA/SMK. Dengan menekankan kesederhanaan dan keterlibatan komite sekolah serta orang tua, diharapkan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan. Fokus utama tetap pada nilai-nilai pendidikan dan kebermanfaatan bagi siswa.