Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Disdik Kotim Larang Wisuda di Sekolah:  Perpisahan Sederhana Lebih Bermakna
Disdik Kotim Larang Wisuda di Sekolah: Perpisahan Sederhana Lebih Bermakna

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur melarang wisuda di sekolah, mengimbau perpisahan sederhana tanpa membebani orang tua, dan mendorong pemanfaatan fasilitas sekolah.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!

Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa SD, SMP, dan SLBN karena alasan administrasi, serta melarang penjualan buku dan LKS di sekolah.

#planetantara
Dinas Pendidikan Jatim Tiadakan Wisuda SMA/SMK:  Momen Kelulusan Lebih Sederhana, Ramah Kantong!
Dinas Pendidikan Jatim Tiadakan Wisuda SMA/SMK: Momen Kelulusan Lebih Sederhana, Ramah Kantong!

Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi menghapuskan wisuda SMA/SMK untuk menekan biaya dan menciptakan momen kelulusan yang lebih bermakna dan merata bagi seluruh siswa.

#planetantara
Kaltim Terbitkan Pergub untuk Cegah Pungli Berkedok Wisuda
Kaltim Terbitkan Pergub untuk Cegah Pungli Berkedok Wisuda

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengeluarkan Pergub untuk mencegah pungutan liar (pungli) di sekolah, khususnya yang berkedok acara wisuda dan biaya tambahan lainnya.

#planetantara
Disdikbud Sorong Larang Pungutan Uang Ujian di Sekolah Negeri: Sanksi Menanti Pelanggar
Disdikbud Sorong Larang Pungutan Uang Ujian di Sekolah Negeri: Sanksi Menanti Pelanggar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong melarang pungutan uang ujian di sekolah negeri mulai tahun ajaran 2024/2025, terancam sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Jual Buku & Seragam
Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Jual Buku & Seragam

Dinas Pendidikan Palangka Raya melarang penjualan buku pelajaran, seragam, dan LKS di sekolah negeri, membebankan tanggung jawab pembelian kepada orang tua, dan menegaskan sanksi bagi pelanggar.

#DisdikPalangkaRaya
Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti
Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti

Pemerintah Kota Bengkulu melarang sekolah menjual LKS dan buku, dengan ancaman pemecatan bagi kepala sekolah yang melanggar.

#planetantara