Bupati Banyumas Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah Negeri
Bupati Banyumas Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah Negeri

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengeluarkan larangan pungutan di sekolah negeri mulai dari TK hingga SMP, berdasarkan Permendikbud dan demi memastikan pendidikan gratis bagi warga.

SPP SMA/SMK/MA Swasta di Kaltim Gratis, Program Gratispol Digulirkan!
SPP SMA/SMK/MA Swasta di Kaltim Gratis, Program Gratispol Digulirkan!

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan biaya SPP di sekolah swasta tingkat SMA/SMK/MA gratis melalui program Gratispol, dengan bantuan dana langsung ke sekolah dan insentif bagi guru.

Seragam Sekolah Gratis di Sukamara: Bupati Masduki Pastikan Tak Ada Pungutan Biaya
Seragam Sekolah Gratis di Sukamara: Bupati Masduki Pastikan Tak Ada Pungutan Biaya

Bupati Sukamara, Masduki, menegaskan kebijakan seragam sekolah gratis bagi siswa baru di semua jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA, dan memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi.

Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas
Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas

Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan liar dan prosesi wisuda di satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berfokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Disdik Kotim Tertibkan Perpisahan Sekolah: Sederhana dan di Lingkungan Sekolah
Disdik Kotim Tertibkan Perpisahan Sekolah: Sederhana dan di Lingkungan Sekolah

Dinas Pendidikan Kotim menerbitkan surat edaran agar perpisahan sekolah digelar sederhana di lingkungan sekolah masing-masing untuk menghindari pungutan liar dan pelanggaran norma.

Disdikbud Sorong Larang Pungutan Uang Ujian di Sekolah Negeri: Sanksi Menanti Pelanggar
Disdikbud Sorong Larang Pungutan Uang Ujian di Sekolah Negeri: Sanksi Menanti Pelanggar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong melarang pungutan uang ujian di sekolah negeri mulai tahun ajaran 2024/2025, terancam sanksi bagi yang melanggar.

Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!

Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa SD, SMP, dan SLBN karena alasan administrasi, serta melarang penjualan buku dan LKS di sekolah.