Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Disdikbud Singkawang Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah: Sederhana, Edukatif, dan Tanpa Pungutan
Disdikbud Singkawang Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah: Sederhana, Edukatif, dan Tanpa Pungutan

Disdikbud Singkawang mengeluarkan larangan tegas terkait acara perpisahan sekolah bagi siswa TK/PAUD, SD, dan SMP, menekankan agar acara dilaksanakan sederhana, edukatif, dan tanpa pungutan di lingkungan sekolah masing-masing.

Pemkab Natuna Larang Pungutan Biaya Wisuda: Bebaskan Orang Tua dari Beban Tambahan
Pemkab Natuna Larang Pungutan Biaya Wisuda: Bebaskan Orang Tua dari Beban Tambahan

Pemerintah Kabupaten Natuna melarang pungutan biaya wisuda di sekolah-sekolah, merespon keluhan orang tua murid yang merasa terbebani biaya tambahan di luar pendidikan formal.

Dindik Jatim Tegas Larang Wisuda SMA/SMK Negeri: Kepala Sekolah yang Melanggar Akan Dicopot!
Dindik Jatim Tegas Larang Wisuda SMA/SMK Negeri: Kepala Sekolah yang Melanggar Akan Dicopot!

Dinas Pendidikan Jawa Timur melarang wisuda di SMA/SMK negeri dan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepala sekolah bagi yang melanggar, mendorong perayaan kelulusan yang lebih kreatif dan sederhana.

Pemkot Tanjungpinang Imbau Sekolah Tiadakan Wisuda, Cegah Pungli dan Bebani Orangtua
Pemkot Tanjungpinang Imbau Sekolah Tiadakan Wisuda, Cegah Pungli dan Bebani Orangtua

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau sekolah untuk tidak menggelar wisuda kelulusan guna mencegah pungutan liar dan meringankan beban ekonomi orangtua siswa.

Disdikbud Kalbar Larang Perpisahan Sekolah Mewah: Sederhana dan Bermakna Tanpa Biaya Tambahan
Disdikbud Kalbar Larang Perpisahan Sekolah Mewah: Sederhana dan Bermakna Tanpa Biaya Tambahan

Disdikbud Kalbar melarang tegas perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah dan pungutan biaya tambahan, prioritaskan kesederhanaan dan makna kebersamaan.

Disdik DKI Jakarta Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah
Disdik DKI Jakarta Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang tegas pungutan biaya wisuda di sekolah-sekolah negeri, mengimbau kesederhanaan acara, dan akan menindak tegas pelanggaran.

Sekolah di Natuna Boleh Wisuda, Asal Tak Bebani Wali Murid
Sekolah di Natuna Boleh Wisuda, Asal Tak Bebani Wali Murid

Pemerintah Kabupaten Natuna memperbolehkan sekolah menggelar wisuda pelajar, dengan catatan tidak ada pungutan liar dan membebani wali murid secara finansial.

Disdik Sumsel: Perpisahan Sekolah Tidak Wajib, Sederhana dan Khidmat Lebih Baik
Disdik Sumsel: Perpisahan Sekolah Tidak Wajib, Sederhana dan Khidmat Lebih Baik

Dinas Pendidikan Sumsel mengeluarkan surat edaran yang menyatakan kegiatan perpisahan atau wisuda siswa SMA/SMK tidak wajib dan harus dilaksanakan sederhana serta melibatkan komite sekolah dan orang tua.

Disdik Pekanbaru Terbitkan SE: Perpisahan Sekolah Sederhana, Bebas Beban Orang Tua!
Disdik Pekanbaru Terbitkan SE: Perpisahan Sekolah Sederhana, Bebas Beban Orang Tua!

Dinas Pendidikan Pekanbaru terbitkan surat edaran agar perpisahan sekolah dilakukan sederhana tanpa membebani orang tua, dengan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar.

Disdik Mataram Tindak Tegas Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
Disdik Mataram Tindak Tegas Perpisahan Siswa di Luar Sekolah

Dinas Pendidikan Kota Mataram akan menindak tegas sekolah yang menggelar perpisahan siswa di luar lingkungan sekolah karena alasan keselamatan dan efisiensi biaya.

Disdik Kotim Tertibkan Perpisahan Sekolah: Sederhana dan di Lingkungan Sekolah
Disdik Kotim Tertibkan Perpisahan Sekolah: Sederhana dan di Lingkungan Sekolah

Dinas Pendidikan Kotim menerbitkan surat edaran agar perpisahan sekolah digelar sederhana di lingkungan sekolah masing-masing untuk menghindari pungutan liar dan pelanggaran norma.

Wisuda SMA di Tulungagung Dihapus, Sekolah Kembalikan Biaya Siswa
Wisuda SMA di Tulungagung Dihapus, Sekolah Kembalikan Biaya Siswa

MKKS SMA Tulungagung putuskan untuk meniadakan wisuda tahun ini setelah menerima nota dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang melarang kegiatan tersebut demi menjaga kondusivitas pendidikan.